Ketua APDESI Pandeglang Bantah Terlibat Program Pemasangan Jaringan Internet Desa Senilai Rp60 Juta 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin membantah ikut terlibat dalam proyek pemasangan jaringan

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
APDESI - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin membantah ikut terlibat dalam proyek pemasangan jaringan internet desa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin membantah ikut terlibat dalam proyek pemasangan jaringan internet desa. 

Cecep mengaku tidak mengetahui terkait adanya program pemasangan jaringan internet desa tahun 2025. 

"Terkecuali saya pelakunya, bisa saja menjelaskan itu," ujarnya dalam sambungan telepon, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Ancamannya Ngeri! DPMPD Pandeglang Diduga Paksa Kades Bayar Program Jaringan Internet Rp 60 Juta

Diakui Cecep, sejauh ini dirinya tidak pernah ikut terlibat dalam proses pemasangan jaringan internet itu sejak tahun 2024. 

"Yang sekarang kurang hapal, tapi kalau tahun lalau memang ramai, tapi saya tidak ikut," ucapnya. 

"Saya juga tidak mengalokasikan soal itu tahun kemarin juga," sambungnya. 

Cecep mengatakan, program tersebut semacam jaringan internet wifi milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

"Tapi tidak tahu perusahaannya apa, karena tidak mengalokasikan," katanya. 

Cecep merasa tidak percaya jika ada ancaman kepada para kepala desa, soal dugaan pemaksaan pembayaran jaringan internet desa tersebut. 

"Masa iya ada ancaman segala," ucapnya. 

Tidak hanya itu, dirinya jiga tidak menerima surat tembusan maupun sosialisasi yang dilakukan DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait program jaringan internet desa. 

"Tidak ada tembusan, bahkan semacam sosialisasi tidak ada," ujarnya. 

"Kalau benar ada, program itu berkelanjutan begitu," sambungnya. 

Pada saat ditanya apakah semua desa diharuskan mengikuti program jaringan internet desa, dia menjawab yang mau-mau yang enggak-enggak. 

"Yang mau-mau, yang enggak-enggak. Buktinya saya juga tidak ikut," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintahan desa di Kabupaten Pandeglang, diduga diharuskan membayar jaringan internet oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, sebesar Rp 60 juta. 

Jaringan internet tersebut merupakan program DPMD Pandeglang, yang harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang

Salah seorang pelaksana jabatan (Pj) kepala desa di Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa pada pencairan awal dana desa tahun 2025, pihaknya dipaksa membayar jaringan internet tersebut oleh DPMD Pandeglang.

Padahal, lanjut dia, pihaknya tidak pernah mengajukan program pemasangan internet di desanya. 

"Jadi ini terkesan dipaksakan oleh pihak tertentu, karena kami tidak pernah menganggarkan untuk itu," ujarnya saat ditemui di Teriminal Kadubanen, Kamis (17/4/2025).

"Apalagi kan sudah banyak provider internet di desa saya juga," sambungnya. 

Dia mengatakan, program pemasangan jaringan internet sudah ada sejak tahun 2024, yang kemudian harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang

Meksipun begitu, dirinya menolak untuk mengikuti program DPMD Pandeglang tersebut. 

"Memang dari tahun 2024 lalu semua desa diharuskan memasang jaringan internet, tapi pada waktu saya menolak dan sekarang juga saya nolak juga" katanya. 

"Apalagi harus dipaksakan menganggarkan, saya tidak mau," sambungnya. 

Tidak hanya itu, tambah dia, para kepala desa yang tidak mengikuti program juga diancam tidak akan dibantu mencairkan dan desa. 

"Kami diancam kalau tidak membayar Rp 60 juta untuk pemasangan internet itu, bahkan proses pencairan dana desa juga katanya tidak akan di ACC atau disetujui," pungkasnya. 

Baca juga: Apdesi Provinsi Banten Dukung Program KopDes Merah Putih, Ini Penjelasannya

Terpisah, kepala desa di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya, juga mengelukan hal sama terkait pembayaran jaringan internet tersebut.

Sebab, pembayaran jaringan terkesan mahal dan tidak sesuai dengan hitung-hitungan. 

"Jadi memang sama kami juga kalau mau ngomong mah, Rp 60 juta yang harus disetorkan oleh desa ke perusahaan penyedia internet," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Dia mengatakan, meksipun angaran itu kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), namun spesifikasi tidak sesuai. 

Terlebih, modem yang tersedia hanya 50 unit untuk 50 titik, serta sarana pendukung lainya juga tidak sesuai. 

"Jadi ketika saya hitung satu paket internet itu hanya menghabiskan biaya kurang lebih Rp 30 juta."

"Sementara anggaran yang harus dikeluarkan sebesar 60 juta," katanya. 

Selain itu, tambah dia, mekanisme pembayaran juga tidak melalui rekening BUMDES, melainkan langsung dari rekening desa ke rekening perusahaan.

"Nah pada saat pencairan dana desa kami dipaksakan harus menyetorkan pada saat itu juga," ujarnya. 

Dasar mah anggaran kecil, masih saja ini lah itu lah. Mau gimana kami membangun desa kalau kaya gini caranya," sambungnya. 

TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi Kepala DPMD Pandeglang, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat, namun tidak direspon.

Bahkan, TribunBanten.com juga mendatangi kantor DPMD Pandeglang, namun Kepala DPMD sedang tidak ada di kantornya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved