Wakil Bupati Iing Buka Suara Soal Kades di Pandeglang Dipaksa Bayar Jaringan Internet Rp 60 Juta

Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait dugaan pemasangan jaringan internet desa sebesar Rp 60 juta.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi menanggapi terkait dugaan pemasangan jaringan internet desa sebesar Rp 60 juta. 

 DPMPD Pandeglang Disebut Paksa Kades Bayar Program Pemasangan jaringan Internet Rp 60 Juta

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang. (TribunBanten.com/Misbahudin)

 

Sebelumnya diberitakan, para kepala desa di Kabupaten Pandeglang diduga diharuskan membayar jaringan internet, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang sebesar Rp 60 juta. 

Jaringan internet tersebut merupakan program DPMD Pandeglang, yang harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang

Salah seorang pelaksana jabatan (Pj) kepala desa di Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa pada pencairan awal dana desa tahun 2025, pihaknya dipaksa membayar jaringan internet tersebut oleh DPMD Pandeglang.

Padahal, lanjut dia, pihaknya tidak pernah mengajukan program pemasangan internet di desanya. 

"Jadi ini terkesan dipaksakan oleh pihak tertentu, karena kami tidak pernah menganggarkan untuk itu," ujarnya saat ditemui di Teriminal Kadubanen, Kamis (17/4/2025).

"Apalagi kan sudah banyak provider internet di desa saya juga," sambungnya. 

Dia mengatakan, program pemasangan jaringan internet sudah ada sejak tahun 2024, yang kemudian harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang

Meksipun begitu, dirinya menolak untuk mengikuti program DPMD Pandeglang tersebut. 

"Memang dari tahun 2024 lalu semua desa diharuskan memasang jaringan internet, tapi pada waktu saya menolak dan sekarang juga saya nolak juga" katanya. 

"Apalagi harus dipaksakan menganggarkan, saya tidak mau," sambungnya. 

Tidak hanya itu, tambah dia, para kepala desa yang tidak mengikuti program juga diancam tidak akan dibantu mencairkan dan desa. 

"Kami diancam kalau tidak membayar Rp 60 juta untuk pemasangan internet itu, bahkan proses pencairan dana desa juga katanya tidak akan di ACC atau disetujui," pungkasnya. 

TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi Kepala DPMD Pandeglang, baik melalui sambungan telepon, pesan singkat, namun tidak direspon.

Bahkan, TribunBanten.com juga mendatangi kantor DPMD Pandeglang, namun Kepala DPMD sedang tidak ada di kantornya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved