Kepala DPMPD Pandeglang Akhirnya Buka Suara Soal Isu Paksa Kades Bayar Internet Desa Rp 60 Juta

DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik buka suara kabar para kepala desa dipaksa bayar program jaringan internet desa sebesar Rp 60 juta. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik buka suara.  

Jaringan internet tersebut merupakan program DPMD Pandeglang, yang harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang. 

Salah seorang pelaksana jabatan (Pj) kepala desa di Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa pada pencairan awal dana desa tahun 2025, pihaknya dipaksa membayar jaringan internet tersebut oleh DPMD Pandeglang. 

Padahal, lanjut dia, pihaknya tidak pernah mengajukan program pemasangan internet di desanya. 

"Jadi ini terkesan dipaksakan oleh pihak tertentu, karena kami tidak pernah menganggarkan untuk itu," ujarnya saat ditemui di Teriminal Kadubanen, Kamis (17/4/2025).

"Apalagi kan sudah banyak provider internet di desa saya juga," sambungnya. 

Dia mengatakan, program pemasangan jaringan internet sudah ada sejak tahun 2024, yang kemudian harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang. 

Meksipun begitu, dirinya menolak untuk mengikuti program DPMD Pandeglang tersebut. 

"Memang dari tahun 2024 lalu semua desa diharuskan memasang jaringan internet, tapi pada waktu saya menolak dan sekarang juga saya nolak juga" katanya. 

"Apalagi harus dipaksakan menganggarkan, saya tidak mau," sambungnya. 

Tidak hanya itu, tambah dia, para kepala desa yang tidak mengikuti program juga diancam tidak akan dibantu mencairkan dan desa. 

"Kami diancam kalau tidak membayar Rp 60 juta untuk pemasangan internet itu, bahkan proses pencairan dana desa juga katanya tidak akan di ACC atau disetujui," pungkasnya. 

Terpisah, kepala desa di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya, juga mengelukan hal sama terkait pembayaran jaringan internet tersebut. 

Sebab, pembayaran jaringan terkesan mahal dan tidak sesuai dengan hitung-hitungan. 

"Jadi memang sama kami juga kalau mau ngomong mah, Rp 60 juta yang harus disetorkan oleh desa ke perusahaan penyedia internet," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Dia mengatakan, meksipun angaran itu kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), namun spesifikasi tidak sesuai. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved