Pemkab Pandeglang Wajibkan ASN Pakai Baju Adat, Sekda Ali Fahmi : Cintai Adat

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang memakai baju adat.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
BAJU ADAT - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang memakai baju adat, Kamis (24/4/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang memakai baju adat.

Kewajiban ASN harus memakai baju adat itu dilakukan setiap hari Kamis. 

"Jadi setiap hari Kamis bulan April ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang harus pakai baju adat Pandeglang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat ditemui di Gedung Setda Pendeglang, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Proyek Pemasangan Internet Desa Rp 60 Juta, Ternyata Gagasan DPMPD Pandeglang, Ini Alasannya 

Menurutnya, pemakaian baju adat sudah ada aturannya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang

"Ada aturan Perbub nya, cuma kalau nomor nya kurang tahu percis, yang jelas aturannya sudah ada," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, alasan ASN diharuskan memakai pakaian adat Pandeglang, sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah.

"Urang kudu mencintai adat Pandeglang urang bajuna kie (Kita harus mencintai adat Pandeglang, kita orang sini bajunya gini)," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Desa Kanekes yang Dihuni Masyarakat Adat Baduy Lebak-Banten, Tolak Dana Desa Rp2,5 M

Selain itu, kata dia, pemakaian baju adat juga sekaligus untuk mempromosikan adat Pandeglang

"Dipromosikan, ya harus dicintai," katanya. 

Terkait ASN yang tidak memakai pakaian adat sesuai aturan, pihkanya akan mengingkatkan.

"Ingatkan saja dulu, Karana mungkin siapa tahu mereka lupa atau tidak punya. Gitu aja sih," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved