Pendanaan KopDes Merah Putih di Pandeglang Bakal Dibantu Pemerintah Pusat
Kepala DPMPD Muslim Taufik menyebutkan, pendanaan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih untuk desa di Pandeglang akan dibantu pemerintah pusat.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muslim Taufik menyebutkan, pendanaan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih untuk desa di Pandeglang akan dibantu pemerintah pusat.
Hal tersebut diucapkan Muslim saat ditemui usai deklarasi pembentukan KopDes Merah Putih milik Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Jumat (25/4/2025).
"Dibantu, apalagi nominalnya juga cukup besar. Nanti semua potensi yang ada di desanya masing-masing ke depan bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Baca juga: DPMPD Pandeglang Bakal Keluarkan SE Pembentukan Koperasi Merah Desa Merah Putih
Ia pun berharap seluruh desa di Pandeglang untuk segera membentuk KopDes Merah Putih.
"Harus segera dibentuk, karena ini peluang bagi semua desa di Pandeglang," ujarnya.
Muslim menyampaikan, program KopDes Merah Putih sangat baik untuk desa di Pandeglang.
Sebab, KopDes Merah Putih akan membantu desa untuk meningkatkan potensi pendapatannya dan juga kesejahteraan masyarakat desa nya.
"Jadi jangan sia-siakan peluang ini. Karena tadi itu ini baik dan bagus bagi semua desa. Biar pendapatan desa meningkatkan, masyarakatnya juga sejahtera," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koprasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Bunbun Buntara menyampaikan, sekarang ini baru ada juklak terkait pelaksanaan KopDes Merah Putih.
Selanjutnya tinggal menunggu juknis dari Kementrian Koprasi terkait skema pendanaannya, termasuk juga status badan hukumnya.
"Juklaknya sudah ada, tinggal kami menunggu juknis saja. Karena ini pendanaan ini sangat krusial yah terlebih badan hukumnya," katanya.
Bunbun berharap biaya pembentukan badan hukum KopDes Merah Putih diharapkan seragam.
Sebab, biayaya pembentukan badan hukum KopDes Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
"Nah ini yang berat bagi kami, apalagi desa di kita cukup lumayan banyak juga ya kan. Tapi mudah-mudahan biaya badan hukum ini bisa ditekan," ujarnya
| Anggaran Pelatihan KDMP Rp15 Juta per Desa Mengalir ke PT GSK, Kadis DPMPD Pandeglang Pilih Bungkam |
|
|---|
| Digarap PT GSK, Pelatihan KDMP Diduga Senilai Rp4.8 Miliar Bakal Dilaporkan ke KPK dan Kejati |
|
|---|
| Garap Pelatihan KDMP Pandeglang Diduga Senilai Rp4.8 M, PT GSK Ternyata Perusahaan Sewa Videotron |
|
|---|
| Pendamping Desa Bongkar Kejanggalan Dana Desa untuk Pelatihan KDMP: Atas Perintah DPMPD Pandeglang |
|
|---|
| 65 Persen Dana Desa 2026 Dialihkan ke KDMP, Desa di Lebak-Pandeglang Hanya Terima Rp300 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DPMPD-Pandeglang-s.jpg)