Pendanaan KopDes Merah Putih di Pandeglang Bakal Dibantu Pemerintah Pusat
Kepala DPMPD Muslim Taufik menyebutkan, pendanaan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih untuk desa di Pandeglang akan dibantu pemerintah pusat.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muslim Taufik menyebutkan, pendanaan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih untuk desa di Pandeglang akan dibantu pemerintah pusat.
Hal tersebut diucapkan Muslim saat ditemui usai deklarasi pembentukan KopDes Merah Putih milik Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Jumat (25/4/2025).
"Dibantu, apalagi nominalnya juga cukup besar. Nanti semua potensi yang ada di desanya masing-masing ke depan bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Baca juga: DPMPD Pandeglang Bakal Keluarkan SE Pembentukan Koperasi Merah Desa Merah Putih
Ia pun berharap seluruh desa di Pandeglang untuk segera membentuk KopDes Merah Putih.
"Harus segera dibentuk, karena ini peluang bagi semua desa di Pandeglang," ujarnya.
Muslim menyampaikan, program KopDes Merah Putih sangat baik untuk desa di Pandeglang.
Sebab, KopDes Merah Putih akan membantu desa untuk meningkatkan potensi pendapatannya dan juga kesejahteraan masyarakat desa nya.
"Jadi jangan sia-siakan peluang ini. Karena tadi itu ini baik dan bagus bagi semua desa. Biar pendapatan desa meningkatkan, masyarakatnya juga sejahtera," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koprasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Bunbun Buntara menyampaikan, sekarang ini baru ada juklak terkait pelaksanaan KopDes Merah Putih.
Selanjutnya tinggal menunggu juknis dari Kementrian Koprasi terkait skema pendanaannya, termasuk juga status badan hukumnya.
"Juklaknya sudah ada, tinggal kami menunggu juknis saja. Karena ini pendanaan ini sangat krusial yah terlebih badan hukumnya," katanya.
Bunbun berharap biaya pembentukan badan hukum KopDes Merah Putih diharapkan seragam.
Sebab, biayaya pembentukan badan hukum KopDes Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
"Nah ini yang berat bagi kami, apalagi desa di kita cukup lumayan banyak juga ya kan. Tapi mudah-mudahan biaya badan hukum ini bisa ditekan," ujarnya
Besok! 102 Mantan Kades di Pandeglang Dikukuhkan Kembali, Masa Jabatan Ditambahan 2 Tahun |
![]() |
---|
Wagub Dimyati Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten Tidak Bisa 100 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dana Rp3 Miliar Menanti KopDes Merah Putih di Lebak, DinkopUKM Ingatkan Syarat Wajib |
![]() |
---|
Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Desa Ranjeng Serang Jadi Percontohan Nasional |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Secara Nasional Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.