Koperasi Merah Putih

Wagub Dimyati Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten Tidak Bisa 100 Persen, Ini Alasannya

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyebut Provinsi Banten tidak bisa membentuk koperasi merah putih secara 100 persen. 

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
KOPERASI MERAH PUTIH - Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, usai menghadiri acara penyerahan akta badan hukum koperasi merah putih di gedung galeri koperasi Tangsel, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyebut Provinsi Banten tidak bisa membentuk koperasi merah putih secara 100 persen. 

Bahkan kata dia, Provinsi Banten bisa menjadi satu-satunya provinsi yang tidak 100 persen dalam pembentukan koperasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

"Memang Banten ini tidak bisa 100 persen mendirikan koperasi, mungkin daerah lain bisa 100 persen hanya Banten mungkin yang tidak bisa," ujarnya usai menghadiri acara penyerahan akta badan hukum koperasi merah putih di gedung galeri koperasi Tangsel, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Wali Kota Tangsel Minta Warga Miskin di Kelurahan Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Ini Alasannya 

Lebih lanjut Dimyati menjelaskan, bahwa faktor yang menyebabkan hal tersebut ialah keberadaan Suku Adat Baduy di Kabupaten Lebak. 

"Karena ada baduy, mereka ada desa adat, dan mereka tidak mau," ucapnya. 

"Mereka hidup dari bercocok tanam, jadi mereka tidak mau ada ikatan secara struktural," jelasnya. 

Meski demikian kata Dimyati, jumlahnya tidak signifikan, yakni hanya ada satu atau dua koperasi.

"Di Banten sendiri secara keseluruhan ada 1.552 koperasi merah putih," tutur Dimyati. 

Baca juga: Prabowo Bakal Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Secara Nasional Hari Ini

Dirinya juga mengaku optimis, dengan keberadaan koperasi merah putih di Provinsi Banten dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat khususnya yang tergabung sebagai anggota. 

"Karena kan kebutuhan-kebutuhan pokok subsidi itu seperti minyak goreng, beras, gas melon, dan sebagainya itu diberikan ke koperasi," ucapnya. 

"Nah untuk masyarakat yang sudah jadi anggota, misal dia mau beli gas melon, dia  bisa ke koperasi dan tentunya dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan eceran," tandasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved