Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Simak Syarat Perpanjang STNK Tahunan & 5 Tahunan Terbaru 2025, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB
Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak alias penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.
Editor:
Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Tribunnews
PEMUTIHAN - Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak alias penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.
- Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik
2. Perpanjang STNK Tahunan
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi sesuai identitas kendaraan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Lokasi Pembayaran
Pembayaran pajak dapat dilakukan di berbagai layanan Samsat berikut:
- Samsat induk kabupaten/kota
- Samsat keliling
- Gerai Samsat
- Samsat outlet
- Tempat layanan lainnya yang tersedia
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Banten.
Tags
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
pemutihan
Gubernur banten Andra Soni
Andra Soni
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
| 303.374 Kendaraan Bermotor Ikut Program Pemutihan Pajak di UPT Samsat Cikokol Tangerang Banten |
|
|---|
| Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pemutihan-pajak-banten-PKB.jpg)