Pimpinan Dewan Minta Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkot Serang Transparan dan Bebas Titipan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, meminta agar proses uji kompetensi pejabat eselon II Pemkot Serang berlangsung transparan

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, meminta agar proses uji kompetensi pejabat eselon II Pemkot Serang berlangsung transparan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawa

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, meminta agar proses uji kompetensi  pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berlangsung transparan.

Selain itu, dirinya juga meminta agar saat proses penempatannya nanti tidak ada praktik titip-menitip.

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPDDM) Kota Serang bakal mengadakan uji kompetensi untuk jabatan eselon II.

Uji kompetensi tersebut dialakukan sebagai syarat, sebelum dilakukannya rotasi jabatan di tingkat eselon II.

Baca juga: Jelang Rotasi, 32 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Bakal Ikuti Uji Kompetensi 

Roni mengatakan, uji kompetensi merupakan langkah penting yang mesti dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana kapasitas ASN yang akan menduduki jabatan baru.

Sehingga, uji kompetensi tersebut harus dilaksanakan secara objektif dan transparan.

“Karena kan tidak semua orang itu cocok di semua posisi, jadi harus sesuai bidang dan keahliannya masing-masing,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut Politisi Partai Nasdem itu juga menyatakan dukungannya, terhadap rencana Pemkot Serang melalui BKPSDM, yang akan menggelar uji kompetensi bagi para pejabat Eselon II pada bulan Mei ini.

Oleh karena itu, kata Roni, DPRD Kota Serang siap memberikan dukungan penuh selama proses tersebut dilakukan dengan adil.

“Yang penting jangan sampai ada titipan. Berikan ruang bagi ASN yang benar-benar punya kemampuan,” ucapnya.

“Kalau prosesnya jujur dan profesional, siapa pun yang terpilih pasti karena kapasitasnya,” jelas Roni.

Menurutnya, dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepercayaan publik terhadap birokrasi di Pemkot Serang dapat tetap terjaga.

“Intinya, jangan ada praktik-praktik tidak sehat. Lakukan secara terbuka, dan pilih yang terbaik dari yang terbaik,” ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved