Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Segera Manfaatkan Sebelum Ketinggalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2025.
Masyarakat Lampung harus tahu, sampai kapan program ini berlangsung.
Pemutihan pajak yang dilangsungkandi seluruh wilayah se-Provinsi Lampung ini telah berlangsung sejak 1 Mei 2025.
Program ini akan berlangsung selama 3 bulan hingga 31 Juli 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, masyarakat yang menunggak pajak cukup melakukan pembayaran untuk tahun berjalan saja.
"Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Dan semuanya full untuk seluruh kendaraan; roda dua, roda empat, roda enam dan hanya bayar 1 tahun berjalan berapa tahun pun menunggak," kata Mirza dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2025
Mirza menyebutkan, pemutihan pajak ini akan menjadi pemutihan yang terkahir kali di Banten.
Kendaraan yang tidak mengikuti pemutihan dan STNK sudah mati 2 tahun berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 maka kendaraan akan dihapuskan.
"Pemutihan ini menjadi pemutihan yang terakhir karena tahun depan kepolisian akan melakukan penghapusan terhadap kendaraan yang tidak bayar pajak terlalu lama," ungkapnya.
Menurut Mirza, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak hanya 38 persen.
Baca juga: Pemprov Banten Raup Rp 15 Miliar, dari Hasil Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama
Sehingga pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.
"Tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak hanya 38 persen. Sehingga dengan adanya pemutihan ini masyarakat Lampung akan semangat dalam membayar pajak dan mendaftarkan kembali kendaraan nya," jelasnya.
Ia juga berharap Bapenda Lampung dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Semoga teman-teman di Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat dan semoga masyarakat Lampung semangat membayar pajak sehingga Provinsi Lampung bisa membangun kedepan," pungkasnya.
Sumber : TribunLampung.co.id
pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025
pemutihan pajak kendaraan 2025
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
pemutihan
pemutihan pajak kendaraan
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Masih Berlanjut, Pembayaran Bisa Lebih Mudah Pakai GoPay |
![]() |
---|
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Andra Soni Bebaskan Pokok Pajak PKB 100 Persen, Bagi Kendaraan yang Mutasi ke Banten |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kota Serang Capai Rp139 Miliar per Juni 2025, Naik Drastis Berkat Program Pemutihan |
![]() |
---|
Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.