Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025, Cek Batas Akhir Program, Syarat dan Ketentuannya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Jawa Barat saat ini masih berlangsung.
Editor:
Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
PEMUTIHAN - Ribuan warga Cilegon Banten mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Kamis, (10/4/2025).
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu dibawa ke Samsat Induk sesuai domisili:
Perpanjangan STNK 5 Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik
Perpanjangan STNK Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai STNK
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Balik Nama Kendaraan:
STNK asli
BPKB
KTP pemilik baru
Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data
Halaman 2 dari 2
Tags
pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat
pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025
pemutihan pajak kendaraan 2025
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.