Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Berikut ini informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di wilayah Provinsi Lampung.
Pembayaran pajak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Salam dan Signal mulai 1 Mei 2025.
Sementara layanan pemutihan secara langsung akan tersedia di seluruh kantor Samsat mulai 2 Mei 2025.
Lokasi Layanan Pemutihan Pajak Lampung 2025
Layanan pemutihan pajak dapat diakses melalui:
- Samsat Induk dan Samsat Unggulan
- Samsat Keliling
- Samsat Mall
- Gerai Samsat Desa
- Samsat Container
- Samsat Elektronik (e-Salam, e-Samdes, dan Signal)
Syarat dan Dokumen untuk Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Berikut dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan jenis layanan pajak kendaraan:
1. Perpanjangan STNK 5 Tahunan
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik
2. Perpanjangan STNK Tahunan
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi (sesuai STNK)
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
3. Balik Nama Kendaraan
STNK asli
BPKB asli
KTP pemilik baru
Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data
syarat pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
| 303.374 Kendaraan Bermotor Ikut Program Pemutihan Pajak di UPT Samsat Cikokol Tangerang Banten |
|
|---|
| Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ribuan-warga-Cilegon-di-kantor-Samsat.jpg)