Pemkab Serang Bakal Sulap Sampah jadi Listrik, Proses Perizinan Tengah Ditempuh
Pemkab Serang tengah siapkan pembangunan PSEL untuk sulap sampah jadi listrik. Produksi sampah capai 120 ton per hari.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin menggunung. Salah satunya melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Yadi Priatna, mengatakan pihaknya kini sedang menempuh proses perizinan lokasi pembangunan PSEL serta melengkapi berbagai dokumen pendukung.
“Ketika lokasi sudah ditentukan secara final, barulah kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” ujar Yadi kepada TribunBanten.com, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Dampak Penolakan Sampah Pandeglang, Pemkab Serang Akan Jalin Kerjasama dengan Lebak
Ia menambahkan, setelah seluruh dokumen rampung, pihaknya akan menyerahkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan kajian ulang, termasuk feasibility study (FS) hingga rencana pembangunannya.
Lokasi PSEL Masih Dibahas
Menurut Yadi, lokasi pembangunan PSEL masih dalam tahap pembahasan bersama pimpinan daerah.
Ada dua wilayah yang masuk rencana, yakni Kecamatan Mancak dan Gunungsari.
Untuk lokasi pembangunan PSEL, kata Yadi, pihaknya masih dilakukan pembahasan dengan pimpinan daerah.
"Nanti kita juga ini masih berkomunikasi untuk mengenai lahan dulu lah," katanya.
Produksi Sampah Capai 120 Ton per Hari
Setiap hari, Kabupaten Serang menghasilkan 90 hingga 120 ton sampah rumah tangga per harinya.
Kondisi ini membuat Pemkab Serang harus menjalin kerja sama dengan daerah lain untuk pembuangan sampah, termasuk dengan Pemkab Pandeglang dan Lebak.
Namun, kerja sama dengan Pandeglang terkendala penolakan dari masyarakat setempat.
Karena itu, Pemkab Serang mewacanakan opsi kerja sama dengan Pemkab Lebak.
Buntut Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Tak Lagi Bisa Buang Sampah di TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Berada di Teluk Banten! Ini Profil 8 Pulau yang Direbutkan Pemkot Serang dan Pemkab Serang |
![]() |
---|
Wagub Dimyati Ultimatum Pemkot dan Pemkab Serang Soal Polemik Perebutan Pulau: Jangan Egois |
![]() |
---|
Kadis LH Tangsel Bungkam Soal Proyek PSEL Cipeucang, Minta Wartawan Tutup Kamera |
![]() |
---|
58 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Serang, Pemkab Gerak Cepat Bentuk Satgas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.