Rudy Suhartanto Ditunjuk Jadi Plh Bupati Serang, Gantikan Tatu yang Sedan Cuti Haji, Sampai Kapan?

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto ditunjuk oleh Gubernur Banten Andra Soni, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupat

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri
PLH SEKDA - Plh Bupati Serang, saat diwawancarai usai acara penandatanganan komitmen bersama dukungan SMPB Tahun 2025 di pendopo bupati Serang, Jumat (23/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto ditunjuk oleh Gubernur Banten Andra Soni, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Gubernur Banten pada 20 Mei 2025. 

Dalam surat tersebut menjelaskan, bahwa Rudy Suhartanto bakal menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei 2025 hingga 13 Juni 2025, atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan ibadah haji.

Oleh karena itu, kata Rudy, dirinya diperintah Gubernur Banten Andra Soni, untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

"Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji," ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Job Fair 2025: SMK Nurul Huda Baros Fasilitasi Lulusan dan Masyarakat Dalam Mencari Kerja

"Sembari juga menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin," sambungnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang itu menjelaskan, tugasnya sebagai Plh Bupati Serang hanya sebatas tugas pelayanan administrasi dan pemerintah keseharian.

"Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru," ungkapnya.

Baca juga: Fenomena Langka: Pohon Kurma Berbuah Lebat Setiap Tahun di Kampung Cailat Serang-Banten

"Supaya jangan sampai terjadi kekosongan jabatan, dan pelayanan yang terhambat," jelasnya.

Rudy lantas menegaskan, bahwa dirinya siap dalam menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni.

"Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved