Alasan Kanekes Jadi Satu-satunya Desa di Kabupaten Lebak, Tidak Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
Kanekes menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tidak membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kanekes menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tidak membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Okta menyebut, dari 344 desa yang ada di Kabupaten Lebak, Desa Kanekes tidak ikut melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Okta mengungkapkan, alasan Desa Kanekes tidak melaksanakan Musdesus KopDes Merah Putih, dikarenakan terbentur dengan adat.
Sehingga dengan adanya hal itu, tidak bisa untuk dilaksanakan dan dipaksakan.
"Mereka terbentur adat, jadi mereka tidak membentuk KopDes Merah Putih," ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: 313 Desa di Kabupaten Lebak Sudah Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Cek Batas Akhir Pendaftaran
"Dari 344 desa, desa Kanekes tidak melakukan Musdesus," sambungnya.
Okta menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 313 yang sudah melaksanakan Musdesus KopDes Merah Putih di Lebak.
"Yang sudah itu 313 desa, ya sekitar 92 persen lah kita sudah membantuk," katanya.
Kata Okta, batas Musdesus KopDes Merah Putih di Lebak berdasarkan SK Bupati paling lambat 30 Mei 2025.
"Kalau terbentuknya koperasi masih panjang bulan Juni, makanya kita percepat desa supaya Musdesus," katanya.
Okta berharap kepada semua desa di Lebak yang belum melaksanakan Musdesus, agar secepatnya mendaftar.
"Harapanya desa harus segera, karena kita harus melaksanakan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, terkait percepatan pembentukan KopDes Merah Putih," pungkasnya.
Polres Lebak dan Ojol Gelar Doa Bersama untuk Afan Kurniawan, Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Ratusan Ojol Kepung Polres Lebak, Minta Keadilan atas Kematian Rekan Akibat Rantis Brimob |
![]() |
---|
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari Semprot Satpol-PP : Penindakan Galian C Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|
Perhutani KPH Banten, Persilahkan Masyakarat Lebak Kelola Kawasan Hutan untuk Aktivitas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.