Program Koperasi Merah Putih 2025: 229 Desa di Serang Sudah Siap, Dilaunching Presiden Bulan Juli

Sebanyak 229 desa di Kabupaten Serang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
AI/ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Sebanyak 229 desa di Kabupaten Serang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 229 desa di Kabupaten Serang telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih atau yang dikenal Kopdes Merah Putih. 

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis lokal.

229 dari 326 Desa Sudah Musdesus, Progres Dinilai Lancar

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Shinta Ashifilian Harjani, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 229 dari total 326 desa di Kabupaten Serang yang melaksanakan Musdesus.

Baca juga: Dinasti Masih Hidup! Desakan JB Ganti 3 Kepala OPD Pemkab Lebak Diduga Tekanan Politik ke Bupati

“Sampai hari ini, sudah 229 desa yang melaksanakan Musdesus. Progresnya sejauh ini berjalan lancar, belum ada kendala berarti,” ujar Shinta saat ditemui di kantornya, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengalami kendala apapun dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Nah kalau untuk sampai dengan hari ini kalau kita lihat dari progres yang kita rencanakan itu sudah masuk semua, belum ada kelihatan permasalahan."ujarnya.

Tahap Pemberkasan Dimulai, Libatkan Notaris dan Kanwil Hukum

Lebih lanjut Shinta mengatakan, progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang juga telah masuk tahap pemberkasan.

"Untuk hari ini kita mulai lagi pemberkasan juga, kita bagi juga dengan 5 dapil, kita sama-sama dan kita Alhamdulillah berkolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan juga dengan Kanwil Hukum Wilayah Banten."kata Shinta.

Kegiatan pemberkasan Kopdes Merah Putih tersebut, kata Shinta, dilakukan di Aula Kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang supaya tertata dan sesuai target.

"Semua kita lakukan di kantor Dinas Koperindag Kabupaten Serang karena apa? itu untuk kita supaya lebih cepat, lebih cepat, lebih tertata dan lebih sesuai dengan target yang telah kita tentukan."kata dia.

Dirinya juga mengaku, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap 326 desa di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

"Dan Alhamdulillah hari ini kita, merupakan tahap kedua dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang dan tahap pertama itu kemarin kita sosialisasi di 29 kecamatan untuk 326 desa yang dilakukan oleh 5 tim,” jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved