Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Tingkat Pusat hingga Daerah
Menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, berikut panduan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.
a) Pukul 07.00 WIB untuk pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian barat;
b) Pukul 07.00 WITA untuk pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah;
c) Pukul 07.00 WIT untuk pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian timur; dan
d) sesuai dengan waktu setempat untuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 16.00 waktu setempat, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Panduan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Seluruh Instansi Pemerintah dan Satuan Pendidikan Formal
Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 secara luring di lingkungan masing-masing, pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, yang paling lambat dilaksanakan pada:
a) Pukul 07.00 WIB untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian barat;
b) Pukul 07.00 WITA untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah; dan
c) Pukul 07.00 WIT untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian timur,
dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau satuan pendidikan formal masing-masing.
Mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan masing-masing dan susunan acara sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf d angka 2) dan angka 3).
Mengimbau setiap kantor lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintahan daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama 2 (dua) hari pada tanggal 1 Juni 2025 dan 2 Juni 2025.
(*)
| Pengendara Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Daftar Penutupan Lajur Tol Jakarta-Tangerang Mei-Juni 2026 |
|
|---|
| Alexander Assad Ogah Pisah, Clara Shinta Kukuh Ingin Cerai: Ada Perjanjian Pranikah yang Dilanggar |
|
|---|
| Jalani Mediasi, Alexander Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Clara Shinta |
|
|---|
| Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang Digugat, Diduga Cacat Prosedur |
|
|---|
| Libur Panjang Mei 2026, Pemkab Serang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Area Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pedoman-Hari-Lahir-Pancasila-1-Juni-2025.jpg)