108 Desa di Pandeglang Masih Dipimpin Pjs, Kemendagri Diminta Segera Cabut Moratorium Pilkades

Pemerintah Kabupaten Pandeglang minta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PILKADES - Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi, Senin (2/6/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang meminta agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mencabut moratorium pemilihan kepala desa (Pilkades). 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengingat ada ratusan desa di Pandeglang masih diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs).

"Harapan kami mohon kepada Kemendagri untuk segera mencabut moratorium tersebut, dan mengijinkan Pemda melakukan Pilkades di Pendeglang," ujar Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025). 

Iing menyebutkan, sekarang ini terdapat 108 desa di pimpin Pjs dan ditambah ada 6 Kades yang dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Nah kenapa kita belum melaksanakan Pilkades, karena ada moratorium tadi yang keluar tahun 2023 menjelang Pemilu," katanya. 

Baca juga: Momen Hari Lahir Pancasila, Wabup Iing Ajak Masyarakat Pandeglang Perkokoh Nilai-nilai Pancasila

"Pada akhirnya ketika kita menghadapi Pemilu, tidak bisa melaksanakan Pilkades. Makanya banyak Pjs di Pandeglang," sambungnya. 

Orang nomor dua di Pandeglang itu mengaku, sudah pernah menyampaikan kepada komisi II DPR RI pada saat melakukan kunjungan ke Pemkab Pandeglang terkait moratorium tersebut. 

"Saya sampaikan waktu itu, mohon bantuan ke pimpinan dan anggota komisi II, untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke Kemendagri," ujarnya. 

"Katanya mereka sudah melakukan pembahasan bersama Kemendagri, nah kalau gak salah Kemendagri minta waktu 4 bulan mencabut moratorium dan menyusun peraturan pemerintah kaitannya dengan Pilkades," sambungnya. 

Atas dasar itu, Iing mengaku optimistis bahwa Pilkades akan dilaksanakan di tahun 2026.

Baca juga: 256 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Terima Dana Desa 2025 Senilai Rp258 M, Ini Rinciannya

"InsyaAllah Pemkab sudah menganggarkan untuk melaksanakan Pilkades tersebut," katanya. 

Kata Iing, meksipun desa sekarang ini dipimpin oleh Pjs, namun tidak ada hambatan terkait pembangunan di masing-masing desa. 

Sebab, Pjs berasal dari kalangan apartur sipil negara (ASN). 

"Nah yang kami tunjuk ini orang-orang yang punya integritas, yang bekerja di masing-masing desa dan kelurahannya," katanya.

"Pada intinya masyarakat ingin pemimpin yang definitif, bukan pemimpin yang sementara gitu aja sebetulnya problemnya," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved