Warga Pontang Serang 'Diteror' Bau Limbah Bulu dan Jeroan Ayam, Mantan Kades Diduga Terlibat
Warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan limbah bulu dan jeroan ayam yang diduga ilegal.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan limbah bulu dan jeroan ayam yang diduga ilegal.
Salah seorang warga bernama Muhad (43) mengatakan, aktivitas pembuangan limbah bulu dan jeroan ayam itu terjadi sejak 8 bulan terakhir.
Menurutnya, dalam sehari bisa ada empat mobil pikup yang mengangkut limbah ayam tersebut untuk sengaja di buang di lokasi sekitaran pemukiman warga.
Baca juga: Wadison Suami Bunuh Istri di Serang Banten Minta Tidur Bersama 2 Anaknya Sebelum Ditangkap Polisi
"Belum yang pakai motornya, jadi aktivitas membuangnya itu dilakukan pada waktu subuh sekira pukul 05.00 WIB," ujar Muhad kepada TribunBanten.com, Rabu, (4/6/2025).
Muhad mengaku, akibat adanya aktivitas pembuangan limbah ayam tersebut banyak warga yang terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkannya.
"Bau banget, karena kami setiap hari melewati jalan ini, belum lagi lalat-lalat yang muncul, sangat mengganggu," kata Muhad.
Dikatakan Muhad, keberadaan tempat pembuangan limbah ayam itu baru diketahui setelah berjalan beberapa bulan dan menimbulkan dampak bau tak sedap di lingkungan masyarakat.
"Sekarang gak pernah lihat, sejak seminggu, tapi baunya masih kecium, bau tak sedap. Bahkan limbahnya ditumpuk di jalan dekat lokasi ini," ucapnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pontang, Syamsuri mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait adanya lokasi di Desa Linduk yang dijadikan tempat pembuangan limbah ayam.
"Itu sudah kami cek ke lokasi bersama pihak Polres Serang, kami sudah meninjau, dan sudah dilakukan pemberhentian aktivitas," kata Syamsuri.
Dikatakan Syamsuri, dari informasi yang didapat keberadaan tempat pembuangan limbah ayam itu diduga ada keterlibatan mantan kades Desa Linduk berinisial R.
"Kalau pemiliknya tidak tahu, yang jelas informasi dari kasi Tapem pak Suryadi bahwa itu R mantan Kades Desa Linduk," tuturnya.
Menurut Syamsuri, lokasi yang dijadikan tempat pembuangan limbah ayam itu diduga ilegal tak memiliki izin.
"Itu melanggar, tidak ada amdalnya. Apalagi menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu masyarakat," pungkasnya.
Tak Perlu Jauh ke Subang Jawa Barat, Dua Daerah di Banten Ini Punya Wisata Pemandian Air Panas Alami |
![]() |
---|
Menyusuri Surga Tersembunyi di Ujung Banten Selatan: Curug Ciporolak yang Eksotis |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Banten Rp554 Miliar, Pemprov Fokus Realokasi & Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Waspada Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 8 Oktober 2025: Tangsel, Serang hingga Lebak |
![]() |
---|
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.