Dana Desa 2025

12 Desa di Kabupaten Way Kanan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 M, Tertinggi Desa Tanjung Rejo

Berikut ini daftar 12 desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. JDIH Kabupaten Way Kanan
DANA DESA - Berikut ini daftar 12 desa di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 12 desa di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dikutip TribunBanten.com, Rabu (11/6/2025) dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Way Kanan, tercatat menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Pada tahun ini, Kabupaten Way Kanan, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 192.712.913.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 221 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Baca juga: 12 Desa di Lampung Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 M, Negara Ratu Desa Tertinggi Dapat DD

Dari 221 desa yang menerima dana desa, 12 desa di antaranya menerima Dana Desa TA 2025 paling tinggi dibandingkan dengan desa lainnya.

Sebanyak 12 desa ini tercatat menerima alokasi dana desa tertinggi 2025 karena alokasi anggarannya lebih dari Rp 1 miliar.

Untuk mengetahui rinciannya, masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Indonesia dengan mengakses laman djpk.kemenkeu.go.id.

Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Tulang Bawang Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp1,87 Miliar

Lantas desa mana saja yang menerima Dana Desa tertinggi tahun ini?

Daftar 12 Desa yang Terima Dana Desa TA 2025 Paling Tinggi di Kabupaten Way Kanan

  1. Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung : Rp 1.340.630.000
  2. Desa Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas : Rp 1.307.834.000
  3. Desa Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung : Rp 1.304.239.000
  4. Desa Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan : Rp 1.289.363.000
  5. Desa Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas : Rp 1.278.962.000
  6. Desa Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu : Rp 1.277.540.000
  7. Desa Setia Negara, Kecamatan Baradatu : Rp 1.232.864.000
  8. Desa Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu : Rp 1.232.096.000
  9. Desa Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk : Rp 1.225.528.000
  10. Desa Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan : Rp 1.224.986.000
  11. Desa Bumiharjo, Kecamatan Buay Bahuga : Rp 1.217.897.000
  12. Desa Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung : Rp 1.209.697.000
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved