Calon Sekda Banten

Daftar 3 Calon Sekda Banten, Berikut Profil, Harta Kekayaan Hingga Jabatan yang Pernah Diduduki

Berikut ini daftar tiga kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang akan direkomendasikan ke Presiden Prabowo Subianto.

|
Editor: Ahmad Tajudin
Dok. TribunBanten.com
CALON SEKDA - Berikut ini daftar tiga kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang akan direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten ke Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelum masuk bursa calon Sekda Banten, Rina Dewiyanti tercatat pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Lebak yang kemudian pindah ke Provinsi Banten melalui lelang jabatan pada akhir 2019.

Baca juga: Hore! Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Ini Besaran Nominal untuk Guru PNS, PPPK dan Pensiunan

Harta Kekayaan Rina Dewiyanti

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti tercatat menjadi kepala denas terkaya kedua berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024.

Rina Dewiyanti tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9.4 miliar.

Berdasarkan data LHKPN, harta yang dimiliki Rina Dewiyanti tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8.455.000.000.

Rina juga tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Harta lainnya diperoleh dari harta bergerak lainnya senilai Rp 16 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 940.210.609.

Rina Dewiyanti tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebanyak Rp 9.411.210.609, tanpa memiliki hutang.

3. Nana Supiana

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Selain Deden Apriandhi Hartawan dan Rina Dewiyanti, nama Nana Supiana juga masuk menjadi salah satu kandidat calon Sekda Provinsi Banten.

Profil Nana Supiana

Nana Supiana merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini.

Sebelum masuk bursa calon Sekda Banten, Nana Supiana juga pernah menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Banten dan pernah menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Selain itu, Ia sempat menjadi penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kota Cilegon, menggantikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. 

Ia sempat dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Gubernur Andra Soni Perintahkan Percepatan Pencairan Gaji Ke-13 ASN Banten yang Capai Rp134 M

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved