Ketua Kadin Cilegon Tersangka
Peran Wakil Ketua Kadin dan Petinggi LSM dalam Kasus 'Palak' Proyek Rp 5 T di Cilegon
Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah (43) dan Ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (42) jadi tersangka.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah (43) dan Ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (42) ditetapkan tersangka.
Keduanya menjadi tersangka baru dalam kasus 'palak' proyek Rp 5 triliun di PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga tersangka lain.
Baca juga: BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Cilegon
Ketiganya, Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim alias Abah Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Mereka ditetapkan tersangka karena diduga terlibat aktif dalam pemalakan proyek PT CAA yang dikerjakan oleh PT China Chengda Engineering sebesar Rp15 triliun.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan peran tersangka Isbatullah dan Zul Basit.
Kata Dian, pada 9 Mei 2025 Isbat bersama Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, bertemu dengan jajaran PT Total Bangun Persada, perwakilan dari PT Chengda, di Kantor Kadin Kota Cilegon.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin Cilegon bertemu dengan salah satu pejabat PT Total, Harianto.
Isbatullah kecewa karena pihak Kadin hanya diberi proyek pemasangan keramik, yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.
"Tersangka marah-marah mengeluarkan suara keras dan memukul meja, dan mengatakan 'bapak harus bisa memutuskan jangan menanyakan kepada pimpinan'," kata Dian di Polda Banten, Rabu (11/6/2025).
Isbatullah juga turut hadir dalam 3 kali pertemuan yang dilakukan pihak Kadin Cilegon dengan PT Chengda maupun PT. Total Bangun Perkasa pada tanggal 14 April 2025, 22 Maret 2025, dan 09 Mei 2025;
Sementara Zul Basit merupakan salah satu orang yang terlihat dalam video viral pertemuan dengan PT Chengda.
Zul mengancam akan menutup pabrik jika keinginan pihak Kadin Cilegon tidak dituruti.
"Ketua LSM, perannya jelas di video viral. Nampak mengancam akan menyetop operasional perusahaan apabila tidak dilibatkan dalam pembangunan PT Chengda tersebut," katanya.
BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Cilegon |
![]() |
---|
Skandal Ketua Kadin Cilegon: Dua Kali Tersangka, Baru Ditahan saat 'Palak' Pengusaha China |
![]() |
---|
Bukan Main! Ini Sepak Terjang Abah Salim Ketua Kadin Cilegon yang Jadi Tersangka Minta Proyek Rp 5 T |
![]() |
---|
Abah Salim Jadi Tersangka Kasus Minta Proyek Rp 5 T, Begini Nasib Kepengurusan Kadin Kota Cilegon |
![]() |
---|
Kadin Banten Minta Penahanan Ketua Kadin Cilegon Abah Salim Ditangguhkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.