BERITA TERKINI: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan, Kembali Masuk ke Wilayah Aceh
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Prabowo Subianto memutuskan, empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Baca juga: Surga di Ujung Banten: Pulau Tinjil, Destinasi Wisata Super Indah yang Wajib Dikunjungi
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu disepakati usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Diberitakan sebelumnya, sengketa kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi perhatian publik.
Baca juga: 7 Destinasi Wisata Pulau di Provinsi Banten: Nomor 1 Pantai Pasir Putihnya Sehalus Terigu!
Diketahui, keempat pulau yang dipersoalkan yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Selama ini, pulau-pulau tersebut tercatat berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Namun, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempatnya dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Asyik! Mendikdasmen Bakal Tambah Tunjangan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Daftar Nama Eks Pejuang Timor Timur yang Dipanggil Prabowo Hari Ini, Ada Eks Kepala BIN |
![]() |
---|
Daftar Elite Golkar yang Temui Prabowo di Istana, Bahlil Tepis Isu Munaslub |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Sosok Pengganti Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Jaja Miharja Berkaca-kaca saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.