Pemkab Pandeglang Akan Terbitkan SE Soal Anak Sekolah Wajib Baca Buku 10 Menit
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akan menertibkan surat edaran (SE) soal siswa wajib baca buku selama 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akan menertibkan surat edaran (SE), terkait aturan siswa wajib baca buku selama 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
"Kita akan membuat SE kepada sekolah-sekolah. Sebelum pembelajaran dimulai, siswa harus membaca buku selama 10 menit," ujarnya saat menghadiri festival kebudayaan gemar membaca, Selasa (17/6/2025).
Orang nomor satu di Pandeglang itu menyampaikan, dengan adanya SE tersebut, diharapkan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM) di Pandeglang bisa meningkatkan.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Diminta Tengahi Konflik Lahan Antara Warga Rancapinang dengan TNI AD
Sebab, IPLM Kabupaten Pandeglang masih terbilang rendah.
"Agar masyarakat terbiasa dan membiasakan diri membaca buku setiap hari di Pandeglang, minimal 10 menit," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga menginstruksikan kepada semua sekolah agar membentuk dura baca sebagai penggerak literasi kalangan pelajar.
"Harus ada duta baca di setiap sekolah. Anak-anak ditunjuk menjadi duta, jadi gerakan membaca ini benar-benar dari anak, oleh anak, dan untuk anak," katanya.
Ia mengaku akan terus mendorong literasi di Pandeglang, salah satunya menghadirkan layanan perpustakaan keliling (Pusling) di sejumlah kegiatan publik.
"Ke depan, kita akan lebih memasifkan budaya literasi."
"Di kegiatan CFD, misalnya, akan kita hadirkan perpustakaan keliling agar masyarakat bisa lebih dekat dengan buku," ujarnya.
Baca juga: DPRD Pandeglang Minta Pembangunan Bataliyon TP di Rancapinang Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Kata dia, Pemkab Pandeglang juga akan menyediakan layanan e-book yang bisa diakses masyarakat.
"Di era digital ini, kita siapkan e-book yang bisa diakses masyarakat."
"Jadi, ibu-ibu bisa membaca sambil masak atau beberes rumah, bahkan bisa sambil mendengarkan buku melalui fitur audio," katanya.
| Bupati Pandeglang Tunjuk 2 Plt Isi Jabatan Sekwan dan Asda II, Berikut Namanya |
|
|---|
| DPRD Pandeglang Dukung Pergantian Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Baik |
|
|---|
| Mulai 2 Juni, SPPG Kabupaten Serang Wajib Layani Kelompok 3B, Mengkir Sanksi Menanti |
|
|---|
| Wabup Serang Dorong Penyelesaian Persoalan Aset Melalui Komunikasi dan Aturan Hukum |
|
|---|
| 19 Titik Lokasi Pendaftaran SPMB Banten 2026 SMAN Jalur Prestasi Akademik Kabupaten Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bupati-Pandeglang-Raden-Dewi-Setiani-x.jpg)