Pembunuhan di Cilegon
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Cilegon: Sakit Hati Dituduh Selingkuh dan Gelapkan Uang
Satreskrim Polres Cilegon mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap Siti Maria (48) warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi ungkap motif pelaku pembunuhan wanita asal Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Senin, (16/6/2025).
Saat ini, lanjut Hardi, polisi telah menetapkan tersangka atas peristiwa pembunuhan tersebut yakni di antaranya berinisial N dan S.
"Keduanya sudah kami amankan, memang mereka ini saling kenal antara korban dan pelaku," terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 dan atau pasal 170 ayat 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait: #Pembunuhan di Cilegon
| Fakta-Fakta Pembunuhan Siti Maryam di Cilegon: Sempat Disekap, Dibawa ke IGD, Lalu Pelaku Kabur |
|
|---|
| Terungkap! Usai Dibunuh Temannya di Cilegon, Siti Maryam Dibawa ke Rumah Sakit Pakai Driver Online |
|
|---|
| Berprofesi Jasa Pinjam Uang di Cilegon, Siti Maryam Jadi Korban Pembunuhan: Dikenal Sosok yang Baik |
|
|---|
| Kesaksian Maewati, Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Majikannya, Siti Maryam di Kota Cilegon |
|
|---|
| Pengakuan Suami Korban Pembunuhan di Cilegon, Istri Saya Izin Keluar Menemui Teman Mau Pinjam Uang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.