Tak Kunjung Cair! Ini 'Biang Kerok' Keterlambatan Pencairan BSU 2025 Meski Sudah Dijanjikan

BSU 2025 tak kunjung cair meski dijanjikan selesai sebelum 14 Juni. Simak penyebab keterlambatannya mulai dari rekening tidak aktif, data tidak cocok.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
BSU 2025 tak kunjung cair meski dijanjikan selesai sebelum 14 Juni. Simak penyebab keterlambatannya mulai dari rekening tidak aktif, data tidak cocok, hingga verifikasi ulang penerima. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dinantikan jutaan pekerja di Indonesia ternyata masih mengalami hambatan. 

Meski pemerintah sudah menetapkan jadwal pencairan paling lambat 14 Juni 2025, hingga pertengahan bulan, banyak calon penerima belum menerima bantuan senilai Rp600.000 tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa pencairan BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum pekan kedua Juni. Namun, proses tersebut nyatanya tak berjalan mulus. 

Pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan penting, terutama dalam hal pemutakhiran data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.

Baca juga: Bansos PIP Juni 2025 Sudah Cair! Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Panduan Lengkapnya

BSU 2025 sendiri menyasar pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.

Kenapa BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya

Dikutip dari Kompas.com (17/06/2025), Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan sejumlah kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pencairan BSU. Di antaranya:

1. Nama rekening tidak sesuai dengan nama peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ini menjadi kendala utama, karena sistem bank tidak bisa memproses pencairan jika data tidak cocok.

2. Rekening bank sudah tidak aktif.

Banyak calon penerima yang rekeningnya tidak lagi digunakan sehingga dana gagal ditransfer.

3. Kesalahan penulisan nomor rekening.

Data yang tidak akurat menyebabkan bantuan tidak bisa tersalurkan ke rekening yang benar.

4. Proses validasi ulang oleh pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved