BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Simak Penjelasan Ini dan Tips Agar BSU Segera Cair

Simak informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh pemerintah berikut ini.

Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com
BSU 2025 - Simak informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh pemerintah berikut ini. 

BSU hanya bisa dicairkan jika rekening penerima aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar. 

Jika ada ketidaksesuaian nama, nomor rekening, atau bank yang tidak bekerja sama, maka pencairan bisa tertunda.

4. Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Lain

Salah satu syarat utama BSU adalah tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. 

Jika sistem mendeteksi kamu sebagai penerima PKH, BLT, atau Kartu Prakerja, maka pencairan BSU otomatis akan dibatalkan atau ditangguhkan.

Sehingga perlu diingat bahwa tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.

Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.

Alasan Gagal Mendapatkan BSU 2025 

Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025

1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved