Jamkrida Banten Akui Diperiksa Penyidik Polda Terkait Dugaan Korupsi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memanggil sejumlah petinggi di Jamkrida Banten terkait indikasi korupsi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memanggil sejumlah petinggi di Jamkrida Banten terkait indikasi korupsi.
Informasi yang dihimpun, pejabat Jamkrida Banten yang dipanggil di antaranya, Kabag SDM dan Umum, Asep Mulyana, Subrogasi dan Regaransi, Santi Karyati, serta Direktur Utama, Indriyanto Agus Wibowo.
Sekretaris Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah, mengatakan, pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi atas indikasi korupsi.
"Betul pemanggilan memang ada, tapi hanya klarifikasi," kata Yoga melalui sambungan telepon, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun yang Dikembalikan Wilmar Group
Kendati demikian, Yoga tak mengetahui materi klarifikasi yang ditanyakan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
"Saya kurang paham klarifikasi nya terkait apa, karena kemarin saya tidak mendampingi soalnya lagi sakit," ungkap Yoga.
Diketahui, dalam pemanggilan tersebut, penyidik meminta para pihak membawa beberapa dokumen, mulai dari daftar nominatif terjamin untuk penjaminan ulang kredit mikro exs Bank Banten/Eksekutir kepada PT. Boare dan dokumen lain.
Pemanggilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, membenarkan telah melakukan pemanggilan pada manajemen Jamkrida Banten.
"Kemarin baru satu kali di panggil. Tapi kita belum dapat informasi siapa saja yang di panggil dari Jamkrida," kata Didik di Polda Banten, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Kronologi Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Ngaku Ex-Pilot Garuda
Didik tak menjelaskan secara detail pembanggilan petinggi BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut. Namun ia menegaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kerugian negara.
"Dari sementara ada kerugian (Korupsi) nanti akan kita sampaikan," katanya.
Sejauh ini lanjut Didik, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pendalaman terkait kerugian negara tersebut.
"Nanti kita tunggu hasilnya, kemarin baru satu kali di panggil kemudian hasil penyelidikannya akan kita sampaikan. Masih Penyelidikan, sabar," pungkasnya.
| Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD Banten Segara Disidang |
|
|---|
| Dirut PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Secara Menyeluruh |
|
|---|
| Profil PT ABM, BUMD Banten Tersandung Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 M, Didirikan Era Gubernur WH |
|
|---|
| Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng 1,2 Ton, Dirut BUMD Banten PT ABM Ditahan di Rutan Serang |
|
|---|
| Korupsi Minyak Goreng Curah, Dirut BUMD Banten PT ABM Rugikan Negara Rp20,4 miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-di-banten.jpg)