Target Rp 776 Miliar, Realisasi Pajak Daerah Pemkab Serang Baru Capai Rp 314 Miliar

Bapenda Kabupaten Serang mencatat, realisasi pajak daerah Pemkab Serang pada Triwulan II telah mencapai 40,48 persen atau setara Rp 314 miliar.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Kasubid Perencanaan dan Pengawasan Bapenda Kabupaten Serang, Ade Istana mengatakan, dari capaian pajak tersebut, sektor paling tinggi yakni ada pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik yakni mencapai Rp 122 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat, realisasi pajak daerah Pemkab Serang pada Triwulan II telah mencapai 40,48 persen atau setara Rp 314 miliar.

Kasubid Perencanaan dan Pengawasan Bapenda Pemkab Serang Ade Istana mengatakan, dari capaian pajak tersebut, sektor paling tinggi yakni ada pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik yakni mencapai Rp 122 miliar.

"Masih di sektor PBJT tenaga listrik, dari target Rp 230 miliar sudah mencapai Rp 126 miliar," ujar Ade kepada TribunBanten.com, Senin, (23/6/2025).

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Hampir Berakhir, Warga Lebak Minta Diperpanjang

Kemudian, kata Ade, realisasi sektor pajak pada sektor pajak reklame yakni mencapai Rp Rp 2,8 miliar.

"Kita sudah diangka 67 persen untuk reklame, nominalnya Rp 2,8 miliar realisasinya dari target Rp 3,9 miliar," ucapnya.

"Dari tiga jenis ini yang gede tuh di reklame papan yang billboard yang videotron, sisanya yang reklame kain kecil-kecil," sambungnya.

Ade memastikan, pihaknya optimis mencapai target pajak daerah sesuai dengan apa yang telah ditargetkan.

"Kita optimis, Pemkab Serang akan mencapai sesuai target," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved