Update Terkini, Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Bagi yang Tak Punya Bank Himbara
Pemerintah saat ini masih tengah melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Berikut Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja
Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk:
- Memastikan rekening aktif.
- Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia.
- Lengkapi data pribadi.
- Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening.
- Pantau laman resmi Kemnaker.
- Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan.
- Lakukan pembaruan data.
- Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.
Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.
Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.
Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Dilansir dari Kompas.com (10/16/2025), Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025:
1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.
2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Miris! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Bikin Sedih Para Guru Honorer |
![]() |
---|
Pencairan BSU Berlanjut di Bulan Agustus 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Pencairan BSU Juli 2025: Ini Cara Cek Nama Penerima dan Buat QR Code Pospay |
![]() |
---|
Wamenaker Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 8 T untuk 15 Juta Penerima BSU |
![]() |
---|
Penyaluran BSU 2025: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tidak Ada Potongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.