Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BREAKING NEWS: Gubernur Andra Soni Resmi Perpanjang Masa Pemutihan PKB di Banten

Gubernur Banten Andra Soni resmi memperpanjang program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara", Kamis (26/6/2025).

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Andra Soni Teken SK Gubernur nomor 286 tahun 2025 tentang perpanjangan masa pemutihan atau Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, sampai tanggal 31 Oktober 2025.. 

Ajakan Andra Soni ke Warga Banten

Gubernur Banten Andra Soni kembali mengingatkan masyarakat Provinsi Banten, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara", Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Simak Syarat Perpanjang STNK Tahunan & 5 Tahunan Terbaru 2025, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB

"Kami ingatkan kembali."

"Silahkan datang ke Kantor Samsat Provinsi Banten terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten."

"InsyaAllah petugas siap melayani dengan baik," ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (8/4/2025).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved