Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
BREAKING NEWS: Gubernur Andra Soni Resmi Perpanjang Masa Pemutihan PKB di Banten
Gubernur Banten Andra Soni resmi memperpanjang program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara", Kamis (26/6/2025).
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Andra Soni Teken SK Gubernur nomor 286 tahun 2025 tentang perpanjangan masa pemutihan atau Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, sampai tanggal 31 Oktober 2025..
Ajakan Andra Soni ke Warga Banten
Gubernur Banten Andra Soni kembali mengingatkan masyarakat Provinsi Banten, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara", Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Simak Syarat Perpanjang STNK Tahunan & 5 Tahunan Terbaru 2025, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB
"Kami ingatkan kembali."
"Silahkan datang ke Kantor Samsat Provinsi Banten terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten."
"InsyaAllah petugas siap melayani dengan baik," ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (8/4/2025).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sampai Kapan Masa Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten? Cek Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Bapenda Lebak Sudah Kantongi Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pendaraan di Banten Berlanjut Hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat Perpanjang STNK |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: Pemutihan Pajak Pendaraan Bermotor di Banten Diperpanjang Sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemutihan PKB Diperpanjang Sampai 4 Bulan ke Depan, Gubernur Banten: Semoga Jadi Kabar Gembira! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.