Konflik Peternakan Ayam: Warga Padarincang Tuntut Keadilan, Pemkab Serang Janji Sampaikan ke Bupati
Pemkab Serang menerima audensi masyarakat Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima audensi masyarakat Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang berlangsung di ruang rapat Setda pada Kamis, (26/6/2025).
Audensi tersebut membahas terkait permasalahan yang dialami warga Kampung Cibetus dengan perusahaan ternak ayam yakni PT Sinar Ternak Sejahtera.
Di mana, persoalan tersebut sudah terjadi sejak belasan tahun yang diduga keberadaan ternak ayam dianggap menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan warga setempat.
Baca juga: Konflik Peternakan Ayam di Padarincang, Pemkab Serang Larang PT STS Beroperasi
Asda 1 Pemkab Serang, Hariyadi mengatakan, pihaknya telah menerima audensi tersebut. Ada dua point pembahasan yakni di antaranya, permintaan transparansi soal penetapan DPO kepada warga Kampung Cibetus.
"Yang pertama terkait kepastian hukum terhadap warga masyarakat Cibetus, Desa Curuggoong ini yang menjadi DPO," ujar Hariyadi kepada TribunBanten.com, Kamis (26/6/2025).
Dikatakan Hariyadi, pihaknya akan memfasilitasi agar tuntutan mengenai transparansi warga cibetus yang menjadi DPO oleh Polda Banten.
"Ya tindak lanjutnya, tadi yang pertama karena ini ranahnya di kepolisian daerah, dalam hal ini polda. Mungkin nanti mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk bisa difasilitasi pertemuan dengan unsur kepolisian daerahnya," katanya.
Kemudian, lanjut Hariyadi, terkait tuntutan perizinan itu ranahnya ada pada Kepala Dinas DPMPTSP.
"Seperti itu, jadi dua tuntutan masyarakat Cibetus, ada dua aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Selanjutnya, kata Hariyadi, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Serang.
"Nah nanti kita coba untuk minta saran pendapat pada pimpinan kita dalam hal ini Bupati," terangnya.
"Seperti apa saran dan petunjuk beliau nanti karena tuntutan mereka ini ingin mencari kepastian hukum," sambungnya.
Disinggung soal permasalahan konflik warga dengan PT STS sudah sejak lama terjadi pada zamannya Bupati Serang terdahulu, Hariyadi enggan menjelaskan lebih dalam.
"Nah itu nanti di Pak Syamsuddin yang bisa menjelaskan," pungkasnya.
Syahdunya Healing di Kampung 165 Padarincang Serang, Kulineran dengan View Alam yang Asri |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Turun Langsung, Selesaikan Konflik Warga Padarincang dengan PT STS |
![]() |
---|
Konflik Peternakan Ayam di Padarincang, Pemkab Serang Larang PT STS Beroperasi |
![]() |
---|
Datangi Kantor Bupati Serang, Warga Padarincang Minta Zakiyah Bantu Selesaikan Konflik Ternak Ayam |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Healing Mantap di Serang Banten: Kampung 165, Alamnya Asri, Kulinernya Enak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.