Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 hingga 31 Oktober 2025.

Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 hingga 31 Oktober 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira untuk pemilik kendaraan di Banten, Pemerintah Provinsi Banten secara resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 hingga 31 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, masyarakat dibebaskan dari denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, cukup dengan membayar pajak pokok tahun berjalan saja. 

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Banten.

Baca juga: 1 Juli 2025 Memperingati Hari Apa? Simak Daftar Tanggal Merah dan Momen Penting Lainnya

Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal Pemutihan Pajak Banten 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025, berikut jadwal lengkap pelaksanaan program:

- Periode awal: 10 April - 30 Juni 2025

- Perpanjangan program: Hingga 31 Oktober 2025

Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan perpanjangan program melalui media sosial resminya. "Program pemutihan PKB resmi kami perpanjang. Cukup bayar pajak pokok, tanpa denda dan tunggakan," ujarnya dikutip dari akun TikTok Abdi Banten, Kamis (26/6/2025).

Siapa Saja yang Bisa Ikut Program Pemutihan PKB?

Program ini berlaku bagi:

Pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten

Kendaraan yang akan melunasi pajak tahun 2025

Catatan penting: Program ini tidak berlaku untuk kendaraan yang akan mutasi keluar Banten.

Syarat dan Dokumen untuk Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

1. Untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved