4 Cara Cek Bantuan BSU 2025 Tahap 2, Ini Ciri-ciri Bansos Rp 600 Ribu Sudah Cair

Simak 4 cara mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 untuk tahap 2 berikut ini.

Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi/Pixabay
ILUSTRASI BSU 2025 - Simak 4 cara mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 untuk tahap 2 berikut ini. 

Yang harus diketahui, untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja. Berikut syaratnya: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025 

- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing 

- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM

- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah. 

Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan. 
Berikut tahapannya: 


Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU. 

Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU. 

Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cek Sekarang! Ini Tanda-tanda jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kamu Sudah Cair

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved