Polda Panggil Anggota DPRD Cilegon

Polda Kembali Periksa 2 Anggota DPRD Cilegon Terkait Dugaan Minta Jatah Proyek Skrap di PT Lotte

Kasus dugaan minta jatah proyek skrap atau limbah besi di PT Lotte Chemical Indonesia, oleh sejumlah oknum anggota DPRD Cilegon terus bergulir.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa dua anggota DPRD Kota Cilegon telah diperiksa oleh penyidik. 

Kelima anggota DPRD Cilegon terlibat aksi demonstrasi bersama sejumlah ormas dan LSM di PT Lotte pada Oktober 2024.

Aksi tersebut berujung pada audiensi antara pedemo dan manajemen PT Lotte.

Hasil audiensi tersebut tertuang dalam catatan notulensi. Salah satu poinnya terkait pengelolaan skrap atau limbah besi yang harus dikelola pengusaha lokal.

Peluang 5 Anggota DPRD Cilegon jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto angkat bicara terkait peluang lima anggota DPRD Cilegon jadi tersangka, terkait kasus dugaan minta jatah skrap.

Didik menjelaskan, terkait penetapan tersangka pihaknya meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.

"Ini masih rangkaian penyelidikan, kita tunggu hasilnya saja," kata Didik, Selasa.

Tiga anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa Polda Banten diduga terkait aksi demonstrasi PT. Lotte Chemical Indonesia yang berujung minta jatah skrap atau limbah besi, Selasa (24/6/2025).
Tiga anggota DPRD Kota Cilegon diperiksa Polda Banten diduga terkait aksi demonstrasi PT. Lotte Chemical Indonesia yang berujung minta jatah skrap atau limbah besi, Selasa (24/6/2025). (TribunBanten.com)

Dikecam Mahasiswa

Aliansi Mahasiswa Cilegon Bersatu menyikapi tindakan aksi demonstrasi, yang diduga dilakukan empat oknum anggota DPRD Kota Cilegon bersama sejumlah ormas dan LSM ke PT Lotte Chemical.

Ketua Aliansi Mahasiswa Cilegon Bersatu, Bagus mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan empat oknum anggota DPRD tersebut berdasarkan kepentingan pribadi, bukan atas nama kepentingan masyarakat.

Menurut Bagus, hal itu terlihat dalam foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan notulensi hasil pertemuan massa aksi dengan manajemen PT Lotte.

Di mana, lanjut Bagus, isi notulensi tersebut ditengarai perebutan jatah pengelolaan SKRAP atau limbah besi.

"Dalam video yang tersebar itu kami melihat aksinya hingga terjadi dorong-dorong pagar. Ya sebetulnya kalau aksi itu hak semua orang termasuk anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi," ujar Bagus, Minggu (8/6/2025).

Namun, kata Bagus, dengan terlihatnya hasil notulensi yang salah satu point nya meminta agar pengelolaan skrap atau limbah besi itu dilakukan oleh pengusaha lokal seakan-akan syarat kepentingan.

"Kemarin (aksi demonstrasi-red) tidak ada point yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengingatkan agar aspirasi anggota dewan adalah untuk kepentingan masyarakat," kata Bagus.

"Kami merasa kurang pantasnya seorang oknum anggota DPRD melakukan tindakan tersebut, karena anggota dewan merupakan sosok figur yang memberikan contoh baik kepada masyarakat. Disisi lain point pentingnya diduga bukan untuk aspirasi masyarakat," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved