Kepala SMPN 12 Kota Serang Tanggapi Aksi Protes Orang Tua Murid Soal Tudingan Karut Marut SPMB 2025
Kepala SMPN 12 Kota Serang beri klarifikasi usai demo orang tua murid terkait PPDB 2025. Pendaftaran bukan dilakukan sekolah, tapi oleh orang tua.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Heru Susanto
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menyusul aksi unjuk rasa puluhan orang tua calon siswa di depan gerbang SMPN 12 Kota Serang, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan kejanggalan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), Senin (30/6/2025).
Kepala SMPN 12 Kota Serang, Joko Gunadi, meminta para orang tua untuk tetap tenang dan tidak salah paham terhadap pelaksanaan PPDB. Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya oleh orang tua atau calon siswa secara mandiri.
“Sekolah tidak melakukan pendaftaran atau menginput data. Semuanya dilakukan langsung oleh orang tua atau calon peserta didik melalui sistem yang sudah disiapkan pemerintah,” jelas Joko.
Baca juga: Protes SPMB 2025! Orang Tua Murid Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ancam Tutup Gerbang Sekolah
Joko juga mengungkapkan, daya tampung sekolah sangat terbatas. Berdasarkan aturan, satu kelas hanya boleh diisi maksimal 32 siswa. Namun, saat ini SMPN 12 Kota Serang telah menampung hingga 38 siswa per kelas.
“Kami hanya bisa menerima total 266 siswa baru tahun ini. Ini sudah melebihi kapasitas normal,” tambahnya.
Orang Tua Soroti Jalur Zonasi
Puluhan orang tua calon siswa menggelar aksi unjuk rasa di halaman SMP Negeri 12 Kota Serang, Senin (30/6/2025) pagi.
Mereka memprotes sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak adil, terutama terkait zonasi wilayah.
Aksi berlangsung panas sejak pukul 07.00 WIB. Massa yang didominasi warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, menuntut kejelasan atas nasib anak-anak mereka yang gagal diterima melalui jalur zonasi.
"Kami ingin diterima aspirasi dan tuntutannya, jika belum diterima, kami akan bertahan sampai dipenuh," ujar Rido Rinata, salah seorang massa aksi.
Para orang tua murid bahkan mengancam akan menutup gerbang sekolah, dan menghentikan proses registrasi siswa baru jika tuntutan mereka tidak direspons.
"Kalau tidak diterima kita akan lakukan aksi sampai diterima," katanya.
Dalam orasinya, Rido menyerukan agar pihak sekolah menunda seluruh proses registrasi siswa hingga permasalahan zonasi diselesaikan.
"Hari ini kami minta sekolah tidak menerima registrasi dulu. Jangan ada aktivitas sampai semua anak kami diterima," ucap Rido lantang.
DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan SPMB SMA-SMK, Ada Bobot Nilai Tak Wajar di Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Kota Serang Terancam Tutup, Ribuan Kursi di Tingkat SMP Masih Kosong |
![]() |
---|
Aksi Blokade Jalan SMA Negeri di Tangsel Bisa Dipidana, Dindikbud Banten Minta Warga Pahami Aturan |
![]() |
---|
Hari Pertama Masuk Sekolah, Akses ke SMPN 17 & SMAN 6 Tangsel Masih Diblokade Warga Gegara SPMB 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Diminta Turun Tangan Atasi Polemik SPMB di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.