Serang Bahagia

326 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang Resmi Terima Akta Badan Hukum, Ini Pesan Ratu Zakiyah

326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang secara resmi telah diberikan akta pendirian badan hukum, Rabu, (2/7/2025).

|
TribunBanten.com/Muhammad Uqel
KOPERASI MERAH PUTIH - Sebanyak 326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 326 Desa di Kabupaten Serang secara resmi telah diberikan akta pendirian badan hukum. Pemberian akta pendirian badan hukum tersebut berlangsung di lapangan tenis indoor Pemkab Serang pada Rabu, (2/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.CON, SERANG - Sebanyak 326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 326 Desa di Kabupaten Serang secara resmi telah diberikan akta pendirian badan hukum.

Pemberian akta pendirian badan hukum tersebut berlangsung di lapangan tenis indoor Pemkab Serang pada Rabu, (2/7/2025).

Turut hadir Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah), Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, perwakilan Kementerian Koperasi, Perwakilan Kementrian Hukum RI, Forkopimda Pemkab Serang, kepala desa se-Kabupaten Serang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, bahwa penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi tonggak awal gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Serang.

Baca juga: Jurus Sat Set 100 Hari Bupati Serang Zakiyah, Setelah ASN Kini Giliran Kader Posyandu Dapat Reward

Menurut Zakiyah, Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap akan tercipta ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Ratu Zakiyah, Rabu, (2/7/2025).

Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu menjelaskan, bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya, serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendirian koperasi ini mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga akhirnya legal secara hukum dengan diterbitkannya akta pendirian yang kita serahkan hari ini,” jelasnya.

Baca juga: TPP dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Serang Cair Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Bupati Ratu Zakiyah

Bupati menegaskan, tidak hanya menyaksikan penyerahan dokumen hukum, tetapi juga menyambut lahirnya sebuah gerakan ekonomi desa yang besar, masif, dan penuh harapan. 

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, ia adalah simbol dari kebangkitan ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai luhur pancasila.

“Sebanyak 326 koperasi telah berdiri bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang. Ini bukan sekadar angka, ini adalah tekad kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata,” ucapnya.

Zakiyah bilang, Koperasi Desa ini terbentuk atas kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah Kabupaten Serang, ikatan notaris Kabupaten Serang dan Kanwil hukum wilayah Banten.

“Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” terangnya.

Bupati juga menitipkan pesan kepada para pengurus koperasi, untuk menjalankan amanah ini dengan integritas, keterbukaan, dan semangat pelayanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved