Serang Bahagia
326 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang Resmi Terima Akta Badan Hukum, Ini Pesan Ratu Zakiyah
326 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang secara resmi telah diberikan akta pendirian badan hukum, Rabu, (2/7/2025).
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
“Kepada para anggota koperasi, mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua. Semoga pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang maupun di seluruh Indonesia,” tutup Bupati.
Baca juga: Negara Rugi Rp 21,6 Miliar, Buntut Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Begini Kasusnya
Sementara Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto mengapresiasi bahwa di Kabupaten Serang sudah 100 persen terbentuk Koperasi Merah Putih.
"Kita mengapresiasi Pemkab Serang, kepada ibu bupati dan seluruh jajaran, Alhamdulillah koperasi merah putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum," katanya.
Yandri mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa 326 desa di Kabupaten Serang melalui koperasi merah putih sudah bisa mulai untuk melakukan bisnisnya melalui permodalan yang nanti akan di susun bisnisnya oleh koperasi masing-masing,” katanya.
"Saya minta supaya satgas kopdes merah putih di kabupaten serang aktif. Sehingga nanti Kopdes di Kabupaten Serang tidak ada yang tidak berhasil. Semuanya sukses. Saya meyakini Kopdes di seluruh desa di kabupaten serang itu insyallah bisa berhasil semua," pungkasnya.
Dukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Serang Jemput Bola Berikan Layanan Pembuatan KTP dan Administrasi Lainnya |
![]() |
---|
Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken Kerjasama Pembangunan Masjid Terapung Banten |
![]() |
---|
Warga Sindangheula Serang Antusias Manfaatkan Layanan Kependudukan dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.