Rumahnya Dirobohkan Karena Berdiri di Atas Tanah Negara, Warga Sukadana Kota Serang Pilih Bertahan

Uyim Hasuri (62 Tahun) warga Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang memilih bertahan meskipun rumah yang sejak puluhan

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
RELOKASI - Uyim Hasuri (62) warga Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang memilih bertahan meskipun rumahnya sudah dirobohkan oleh petugas, saat ditemui TribunBanten.com, Kamis, (3/7/2025). 

"Walikota hanya punya opsi dipindahkan ke rumah susun, rumah susun itu masyarakat menolak, dipaksakan berarti pelanggaran HAM," tegasnya.

Padahal, kata Uyim, Pemkot Serang dengan APBD yang mencapai Rp 1,6 Triliun dengan kepemilikan aset di daerah Sawah Luhur seluas 367 hektare bisa menjadi opsi alternatif selain pindah ke Rusunawa.

"Banyak masyarakat yang nolak dipindahkan ke Rusunawa karena bukan peruntukannya masyarakat Sukadana, tapi untuk masyarakat nelayan pesisir dekat Rusunawa, karena tidak laku makanya hanya satu opsi ya solusinya rumah susun padahal banyak solusinya untuk merelokasi itu," tuturnya.

Ia berharap, agar Wali Kota Serang Budi Rustandi datang secara langsung bertemu dengan masyarakat duduk bersama memberikan solusi konkret agar tidak menimbulkan permasalahan.

"Harapannya bapak wali kota datang, selama sosialisasi belum pernah rembukan datang dengan masyarakat, ngundang masyarakat di Kecamatan tapi tidak datang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved