Rumahnya Dirobohkan Karena Berdiri di Atas Tanah Negara, Warga Sukadana Kota Serang Pilih Bertahan
Uyim Hasuri (62 Tahun) warga Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang memilih bertahan meskipun rumah yang sejak puluhan
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
"Walikota hanya punya opsi dipindahkan ke rumah susun, rumah susun itu masyarakat menolak, dipaksakan berarti pelanggaran HAM," tegasnya.
Padahal, kata Uyim, Pemkot Serang dengan APBD yang mencapai Rp 1,6 Triliun dengan kepemilikan aset di daerah Sawah Luhur seluas 367 hektare bisa menjadi opsi alternatif selain pindah ke Rusunawa.
"Banyak masyarakat yang nolak dipindahkan ke Rusunawa karena bukan peruntukannya masyarakat Sukadana, tapi untuk masyarakat nelayan pesisir dekat Rusunawa, karena tidak laku makanya hanya satu opsi ya solusinya rumah susun padahal banyak solusinya untuk merelokasi itu," tuturnya.
Ia berharap, agar Wali Kota Serang Budi Rustandi datang secara langsung bertemu dengan masyarakat duduk bersama memberikan solusi konkret agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Harapannya bapak wali kota datang, selama sosialisasi belum pernah rembukan datang dengan masyarakat, ngundang masyarakat di Kecamatan tapi tidak datang," pungkasnya.
Rencana Relokasi PKL di Pasar Serpong Baru Masuk Tahap Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkot Serang Tutup Karaoke Liar di Pasar Induk Rau, Revisi Perda Disiapkan |
![]() |
---|
Pembangunan KRL Jakarta–Serang Masuk Tahap Feasibility Study, Elektrifikasi Rel Jadi Prioritas Awal |
![]() |
---|
Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingatkan Warga Penerima Bansos, Jangan Dipakai untuk Judol |
![]() |
---|
244 KK Warga Sukadana Kota Serang Terima Dana Kerohiman Rp5 Juta, Ini Jadwal dan Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.