Lowongan Pekerjaan

Perusahaan di Lebak Diminta Lapor ke Disnaker Jika Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Alasannya

Perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak, diminta lapor jika membuka lowongan pekerjaan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lebak. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak, diminta lapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lebak, jika membuka lowongan pekerjaan.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diminta lapor jika membuka lowongan pekerjaan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lebak. 

Hal itu disebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Disnaker Lebak, Rully Chairully. 

Baca juga: Loker Juni 2025: Transjakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, hingga S1

"Jadi perusaan itu wajib lapor, bilamana mereka membuka lowongan pekerjaan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025). 

Ia mengatakan, alasan perusahaan harus lapor ke Disnaker, agar dapat diketahui oleh masyarakat Lebak. 

"Artinya, kalau mereka lapor ke kita, maka kita akan sampaikan kepada masyarakat, melalui perangkat yang kita miliki," katanya. 

Menurutnya, alasan pihak perusahaan tidak pernah laporan ke Disnaker, lantaran tidak mengetahui kewajiban perusahaan.

"Mungkin mereka banyak yang belum tahu, atau lupa kalau harus lapor."

"Tapi saya sarankan agar mereka melaporkan," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, laporan lowongan pekerjaan juga untuk mengindari pungutan liar (Pungli) di luar. 

"Salah satunya memang itu untuk meminimalisir pungli.  Karena kenapa? Karena yang namanya lowong pekerjaan,  tidak boleh ada pungli," katanya. 

Baca juga: Disnaker Tanggapi Kasus Pekerja yang Tewas, Saat Sedang Bekerja di Salah Satu Pabrik Semen di Lebak

Ia menyebutkan, di Kabupaten Lebak sekarang ini ada sebanyak 189 perusahaan

Meksipun begitu, dari jumlah perusahaan yang ada masih belum mampu menampung serapan tenaga kerja. 

"Memang ada 189 perusahaan, tapi belum maksimal kalau harus menyerap tenaga kerja full," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved