Kadis Perikanan Buka Suara soal Harga Benih Bening Lobster di Lebak Tak Sesuai Kepmen
Nelayan Wanasalam, Lebak, mengeluhkan harga benih bening lobster (BBL) yang dibeli koperasi hanya Rp3.000 per ekor.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak akhirnya angkat bicara terkait keluhan nelayan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, yang merasa harga beli benih bening lobster (BBL) terlalu rendah dan tidak sesuai ketentuan.
Para nelayan berharap harga BBL disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menetapkan harga patokan terendah sebesar Rp8.500 per ekor.
Ditahui, keluhan ini disampaikan langsung oleh perwakilan nelayan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Lebak yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Siap-siap! Polres Lebak Bakal Gelar Razia Kendaraan Mulai Besok, 14 Juli 2025: Cek Jadwalnya
Mereka mengaku harga beli BBL oleh koperasi hanya berkisar antara Rp3.000 hingga Rp4.000 per ekor, jauh di bawah standar yang diatur dalam Kepmen Nomor 24 Tahun 2024.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan perbaikan tata kelola di lingkup Badan Layanan Umum (BLU) yang menaungi koperasi pembeli BBL.
"Cuma tadi itu BLU ini sedang dalam tahap perbaikan tata kelolanya. Kita juga ingin harga beli nelayan ada keadilan dari koperasi maupun kedua belah pihak," ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Ia mengatakan, harga beli dari koperasi ke nelayan paling rendah sekitar Rp3.500 sampai dengan Rp4.000.
Harga Tidak Tetap, Bergantung PO dan Permintaan
Winda menjelaskan, meskipun berdasarkan Kepmen harga patokan BBL adalah Rp8.500, realisasinya tetap disesuaikan dengan purchase order (PO) atau permintaan dari pembeli.
Sehingga harga beli dari koperasi ke nelayan paling rendah sekitar Rp3.500 sampai dengan Rp4.000.
"Jadi koperasi dituntut nelayan untuk dibeli terus, sedangkan permintaan sedikit. Makanya harganya menjadi rendah," jelasnya.
Meksipun begitu, kata dia, bagi para melayani yang sudah menjadi mitra koperasi, maka sudah pasti dibeli.
"Itu bisa, tergantung kesepakatan harga antara nelayan dengan koperasi gitu," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah koperasi yang masuk naungan BLU di lebak ada sebanyak 7 koperasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.