Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung
Nadiem Makarim akhirnya keluar setelah sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan di Kejagung
TRIBUNBANTEN.COM - Nadiem Makarim akhirnya keluar setelah sekitar sembilan jam menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook di Kemendikbud Ristek.
Mantan Mendikbudristek tersebut keluar dari ruangan di Gedung Kejagung pukul 18.07 WIB, Selasa (15/7/2025).
Melansir Tribunnews, ini adalah panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim. Sebelumnya pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam.
Baca juga: Ramai Beras Premium Diduga Dioplos, Warga Tangerang Ngaku Resah, Khawatir
Ketika itu, usai diperiksa 12 jam tidak ada komentar apapun dari Nadiem maupun kuasa hukumnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan alasan mengapa jaksa memanggil kembali Nadiem Makarim untuk diperiksa. Hari mengatakan pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.
"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.
Menurut Harli dalam pemeriksaan kali ini Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya.
Duduk Perkara Kasus
- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
- Proyek itu dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada periode 2019-2023.
- Di periode itu, Nadiem Makarim yang menakhodai kementerian tersebut.
- Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan indikasi kuat adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus kepada tim teknis, agar menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop berbasis Chrome OS.
- Kejagung menyebut kajian tersebut seolah-olah dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya.
Baca juga: Senyum Nadiem Makarim saat Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop, Hotman Datang Mendampingi
- Kejagung menduga keputusan tersebut tidak dilandasi kebutuhan faktual melainkan atas dasar pemaksaan kebijakan yang sarat kepentingan.
- Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan ini tercatat sebesar Rp9,982 triliun.
- Dana tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,399 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS 9 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Pulang Pukul 18.07 WIB
Kilang Minyak Triliunan Rupiah di Cilegon Masuk Daftar Aset Riza Chalid yang Disita Kejagung |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker |
![]() |
---|
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti |
![]() |
---|
Kala Sang Aktivis 98 Pakai Rompi KPK, Ini Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.