Kasus Korupsi Chromebook, Ini Pengakuan Kepsek SMP 5 Negeri Cikulur Lebak Soal Laptop Era Nadiem
Kepala SMP Negeri 5 Cikulur, Lebak, mengaku sekolahnya menerima bantuan Chromebook sebanyak 15 unit dari Kemendikbudristek pada 2022.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - SMP Negeri 5 Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, tercatat sebagai salah satu sekolah penerima bantuan Chromebook sebanyak 15 unit dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program Digitalisasi Pendidikan.
Namun, pengadaan Chromebook tersebut kini tersandung kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Keempat tersangka yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Baca juga: Dewan Budi Prajogo Terbukti Titip Siswa di SPMB, Ortu Murid Ini Geram
Kemudian mantan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; serta mantan Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih.
Kepala SMP Negeri 5 Cikulur, Teti, membenarkan bahwa sekolahnya menerima bantuan Chromebook pada tahun 2022.
"Iya, kami menerima Chromebook sebanyak 15 unit pada tahun 2022," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, Chromebook tersebut digunakan oleh siswa dan guru untuk keperluan pembelajaran, khususnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Digunakan untuk siswa belajar TIK, dan guru juga memanfaatkannya untuk mengajar. Jadi sejak datang, langsung kami gunakan," katanya.
Teti mengaku bahwa bantuan tersebut sangat membantu proses belajar mengajar, terutama bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.
"Sangat membantu sekali. Secara ekonomi, siswa kami tidak semuanya mampu. Apalagi kalau pembelajaran TIK harus membawa laptop sendiri, tentu tidak semua bisa," ucapnya.
"Walaupun jumlah unitnya tidak banyak, tapi kami merasa sangat terbantu," sambungnya.
Ia menambahkan, pengiriman bantuan dilakukan langsung dari pusat tanpa melalui Dinas Pendidikan setempat.
"Dikirim langsung dari pusat ke sekolah, tidak melalui dinas," jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah mengajukan permohonan bantuan tersebut.
"Tidak ada pengajuan. Katanya berdasarkan data dari Dapodik," tuturnya.
Teti juga menjelaskan bahwa Chromebook memiliki perbedaan dengan laptop biasa. Perangkat ini hanya bisa difungsikan secara optimal dalam kondisi online.
"Kalau offline, fitur-fiturnya tidak bisa digunakan. Mau mengetik juga tidak bisa," ujarnya.
"Kalau laptop biasa, bisa digunakan kapan saja, tidak bergantung pada koneksi internet," tambahnya.
Ia menyebutkan, jumlah murid di SMP Negeri 5 Cikulur mencapai sekitar 200 orang, sehingga pemanfaatan Chromebook dilakukan secara bergiliran.
"Memang tidak maksimal karena jumlah unitnya terbatas. Tapi kami atur penggunaannya secara bergantian," katanya.
Saat ditanya mengenai tanggapan sekolah terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Teti enggan berkomentar lebih jauh.
"Kami tidak tahu-menahu soal itu. Kami hanya merasakan manfaatnya saja," pungkasnya.
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Penjual Pakaian di Pasar Rangkasbitung Ngeluh Sepi Pengunjung: Banyak Toko Gulung Tikar |
![]() |
---|
Pengurus DPW PPP Banten Sebut Subadri Ushuluddin Bukan Kader Tulen, hingga singgung Peran Mardiono |
![]() |
---|
300 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos Gegara Terindikasi Judol, Dinsos Lebak Belum Terima Data |
![]() |
---|
UPTD PPA Lebak Turun Tangan Dampingi Siswa yang Alami Trauma Usai Dituding Pihak Sekolah 'Malak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.