Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Naik Penyidikan
Polresta Serang Kota dalam waktu dekat berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polresta Serang Kota dalam waktu dekat berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.
"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi termasuk terlapor.
"10 orang saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk terlapor yang berkepentingan," tambahnya.
"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby.
Baca juga: Kisruh soal Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita dan Diuji Forensik
Dikabarkan, SL (19), korban pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Kota Serang melapor ke polisi, Jumat malam (11/7/2025).
Korban didampingi orang tua serta pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang saat melapor.
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sedang menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Penyidik telah memeriksa korban dan beberapa saksi," kata Kompol Salahuddin, Sabtu (12/7/2025).
Kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ini menjadi perbincangan hangat di publik setelah mencuat di akun Instagram @savesmanfourkotser.
Merespon hal ini, para alumni dan pelajar menggelar aksi di SMAN 4 Kota Serang pada Senin (20/7/2025).
Aksi itu digelar dalam rangka menuntut pihak sekolah untuk mengadili oknum tenaga pendidik yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Sementara, Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam berjanji akan menyelesaikan kasus yang terjadi di sekolahnya.
"Itu sedang dilakukan pemeriksaan kepolisian, jika muncul nama-nama yang lain, insya Allah akan ditindak tegas," kata Nurdiana.
| Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
|
|---|
| Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
|
|---|
| Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
|
|---|
| KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polresta-Serang-Kota-dalam-waktu.jpg)