Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Kasus Kekerasan Anak di Banten Meningkat, Psikolog UI Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Kasus kekerasan terhadap anak di Banten meningkat. Psikolog UI Prof. Kristi Poerwandari mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat .
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Dosen Psikologi Klinis Universitas Indonesia, Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah perilaku kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya, upaya pencegahan tersebut tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus dilakukan bersama-sama.
Apalagi, dalam banyak kasus, pelaku kekerasan seksual tersebut bukanlah orang lain, tetapi justru orang-orang terdekat korban, seperti guru, tetangga, paman, atau bahkan ayah korban sendiri.
Baca juga: Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Diduga Buntut Lecehkan Siswanya
"Pencegahan tidak bisa dilakukan orang per orang, tapi lebih kepada peran pemerintah," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).
"Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti kerja sama pemerintah dengan masyarakat melalui pelatihan, sosialisasi, dan seterusnya," sambungnya.
"Jadi peran pemerintah sangat penting, tidak hanya keluarga. Karena pelakunya sering kali guru, kakek, paman, atau justru ayah," jelasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan berupa larangan terhadap anak dalam menjalankan aktivitasnya merupakan tindakan yang kurang tepat.
Karena jika dilakukan secara berlebihan, dapat menimbulkan ketakutan yang juga tidak baik bagi kesehatan mental anak.
"Jadi orang dewasanya yang mesti memiliki pemahaman dan kontrol diri yang lebih baik," ucapnya.
"Pencegahan seperti mengingatkan anak supaya tidak mau dipegang kemaluannya, atau misalnya larangan untuk tidak ikut jika diajak orang lain, sementara pelakunya sendiri justru orang di dalam rumahnya, menurutku kurang tepat," imbuhnya.
"Itu mungkin penting, tetapi kalau berlebihan bisa menimbulkan ketakutan yang tidak sehat juga," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Kristi, peran pemerintah lah yang paling utama dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
"Memang perlu sosialisasi di dalam masyarakat tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, mengapa itu tidak boleh, dan bagaimana hukum memandang perbuatan tersebut," tuturnya.
"Sehingga harapannya orang lebih hati-hati, atau jika ada orang dewasa yang membutuhkan bantuan karena tidak mampu mengelola impuls seksualnya, dia bisa mencari pertolongan ke psikolog atau pihak terkait," ucap Kristi.
"Jadi peran pemerintah sangat penting," tutupnya.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.