Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak

Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Diduga Buntut Lecehkan Siswanya

Tiga oknum guru SMAN 4 Kota Serang dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswi.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Tiga oknum guru SMAN 4 Kota Serang dinonaktifkan karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang

Ketiganya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh ketiga oknum guru tersebut berinisial D, SJ dan S. 

Baca juga: Psikolog UI Dampak Kekerasan Seksual Anak di Banten: Bisa Alami Gangguan Jiwa dan Mengancam Nyawa

Untuk D merupakan guru PJOK, adapun SJ tenaga pendidik geografi yang sering mengajak siswi chek in ke hotel dengan modus membagikan rapot.

Sementara S merupakan pengajar mata pelajaran pendidikan agama, ia kerap melontarkan candaan bernada seksis dan melecehkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. 

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7/2025).

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” pungkas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, Polresta Serang Kota berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.

Hal itu lantaran ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang.

"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Ia mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi termasuk terlapor.

"Saksi sudah kami mintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk terlapor. Yang berkepentingan," tambahnya.

"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved