Demi Cuan Rp 40 M, Pandeglang Bakal Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Tangsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, akan mulai menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, akan mulai menampung sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Agustus 2025.
Sebagai kompensasi, Pemkab Pandeglang disebut akan menerima dana sebesar Rp 40 miliar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, menyatakan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara Pandeglang dan Tangsel masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKSD) kedua belah pihak.
Baca juga: Duh! Kantor DLH Pandeglang Penuh Rumput Liar, Sekdis Bilang Begini
“Masih dalam tahap pembahasan oleh TKSD Pandeglang dan Tangsel, jadi belum bisa disampaikan secara rinci karena belum final,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (25/7/2025).
Menurut Winarno, apabila PKS terealisasi, maka Pemkab Pandeglang akan memperoleh keuntungan dari kerja sama tersebut.
"Ada di dalam draft PKS dan lagi di bahas kedua tim, karena belum final," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah nantinya akan dilakukan dengan sistem controlled landfill menuju ke sistem sanitary landfill.
“Pengelolaannya akan ditingkatkan dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” ungkapnya.
Winarno berharap PKS dengan Tangsel dapat segera diteken pada Agustus 2025 mendatang agar persoalan sampah bisa ditangani sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Tanda tangan PKS diharapkan bulan Agustus. Agar bisa saling menguntungkan kedua belah pihak dalam mengatasi permasalah sampah," ujarnya.
Buntut Kerja Sama Sampah Tangsel Ditunda, Kades di Pandeglang Dipaksa Anggarkan Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Kandung di Pandeglang-Banten Tega Cabuli Anaknya Sendiri Sebanyak Tiga Kali |
![]() |
---|
Soal Pesta Durian Habiskan Jutaan Rupiah Usai Audit Proyek, Inspektur Tangsel: Itu Bukan Gratifikasi |
![]() |
---|
Cegah Praktik Gratifikasi di Kalangan Pegawai BUMD dan BLUD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aturan Baru |
![]() |
---|
Sentil Lawan Politik, Wagub Banten Dimyati : Demo Tolak Sampah Jangan Dipolitisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.