Ketua DPRD Desak Pemkab Pandeglang Awasi Kinerja Para OPD dan Beri Reward Bagi yang Capai Target PAD

Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, diminta awasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Khotibul Umam menyampaikan apresiasi kepada warga Pandeglang, yang sudah memperbaiki jalan secara swadaya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing diminta untuk mengawasi kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Khotibul Umam menyebut, upaya itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang

"Harus diawasi, bila perlu mengawasi siapa yang benar-benar bekerja, mana yang tidak," ujarnya, Kamis (24/7/2025). 

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Warga Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Dorong Pemerintah Genjot PAD

Politisi Golkar itu menyarankan, bupati dan wakil bupati Pandeglang dapat memberikan reward kepada OPD penghasilan yang bisa mencapai target PAD

Terlebih itu akan menjadi ajang kompetisi bagi para OPD penghasil ke depannya .  

"Kalau mencapai target pemerintah harus kasih reward atau penghargaan, untuk OPD penghasil itu," katanya. 

"Tapi sebaliknya, jika OPD itu bekerjanya lambat tidak menghasilkan dan membebani, ya harus jadi perhatian eksekutif yah," sambungnya. 

Menurutnya, setiap potensi yang dimiliki Pemkab Pandeglang  harus dimanfaatkan.

"Artinya jangan terbengkalai, kita punya aset banyak, potensi besar itu bisa dimanfaatkan untuk PAD," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, target PAD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 sebesar Rp350 miliar. 

"Targetnya itu Rp350 miliar, mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini, dengan skema tadi tadi itu," ujarnya. 

Perlu diketahui, Pemkab Pandeglang telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pendapatan Asli daerah (PAD) dan Satgas Perizinan. 

Hal itu dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pandeglang.

"Untuk meningkatkan PAD, kita sudah bentuk Satgas PAD dan Satgas Perizinan," ujar Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (18/6/2025). 

Orang nomor dua di Pandeglang itu menyampaikan, bahwa dua Satgas tersebut nantinya akan berkolaborasi dengan semua pihak.

Di antaranya, DPRD, Kepolisian, Kejaksaan dan stakeholder.

"Supaya sama-sama kita bisa menerbitkan wajib pajak, termasuk juga menertibkan perizinan-perizinan di Pandeglang," katanya. 

Ia mengungkapkan, Satgas PAD dan Satgas Perizinan tidak mengenal leading sektor, melainkan masuk ke semua lini penghasil. 

"Jadi dua Satgas itu tidak mengenal leading sektor, tidak mengenal OPD tapi semua wajib pajak itu di bawah naungan Satgas itu sendiri," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved