Tangsel Resmi Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang 500 Ton/Hari

Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, Jumat (25/7/2025).

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Momen penandatanganan kerja sama penanganan sampah Tangsel-Pandeglang, di ruang anggrek Puspemkot Tangsel,Jumat (25/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten resmi akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu dipastikan, usai Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).

Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.

Baca juga: Demi Cuan Rp 40 M, Pandeglang Bakal Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Tangsel

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.

Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang itu telah didiskusikan sejak lama.

"Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan.

"Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama," sambungnya.

Pilar mengungkapkan, dengan kerja sama tersebut nantinya sampah yang ada di Kota Tangsel akan dikirimkan ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang.

"Insyaallah mulai akhir Agustus di minggu ke empat bis mulai beroperasional 500 ton per hari," jelasnya.

Dirinya menyampaikan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan lancar juga berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat di dua daerah tersebut.

Selain itu kata Pilar, kerja sama penanganan sampah juga berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.

"Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah," ucapnya.

"Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai," terangnya.

Adapun untuk teknis pengangkutannya, bakal dilakukan dengan menggunakan pihak ketiga. 

"Sekarang kita sedang koordinasi terkait prosesnya. Seperti apa yang penting mengikuti aturan ya untuk proses lelangnya," ucap Pilar.

"Jalurnya itu secara teknis sudah dituangkan di dalam kerjasama. Dan itu memang sudah disurvei jalurnya yang memang benar-benar bisa dilalui. Lewat tol pasti, Tol Rangkas Bitung," tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, warganya mendukung adanya kerja sama penanganan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol itu.

Menurutnya, rute yang dilalui truk pengangkut sampah tak banyak melintasi pemukiman sehingga tak akan mengganggu masyarakat sekitar. 

"Di Bangkonol Alhamdulillah masyarakat kita sangat welcome, menyambut baik kerja sama ini dan kaitan hal-hal lain tentu ada evaluasi yang kami lakukan," ujar Iing.

"InsyaAllah kita berdoa kepada Allah karena memang kerjasama ini semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Kota Tangsel," imbuhnya.

"Tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerjasama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved