Anggaran Rp20 M! Ini Rincian Insentif Guru Ngaji, Madrasah dan Pimpinan Ponpes di Lebak

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar per tahun untuk mendukung kegiatan keagamaan.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
kompas.com
ILUSTRASI UANG - Pemkab Lebak menggelontorkan anggaran Rp20 miliar per tahun untuk mendukung sektor keagamaan. Insentif diberikan kepada guru ngaji, guru madrasah, dan pimpinan pondok pesantren. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar per tahun untuk mendukung kegiatan keagamaan. 

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif guru magrib mengaji, guru madrasah, pimpinan pondok pesantren, serta berbagai lembaga keagamaan lainnya.

“Anggaran Rp20 miliar itu berasal dari intervensi APBD Lebak dengan dasar Perda dan Perbup yang berlaku,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriyana, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Gugatan Diduga Ditolak PTUN Serang, Konflik Lahan Warga Rancapinang-Pandeglang vs TNI AD Berlanjut

Iyan merinci, insentif diberikan kepada:

- Guru magrib mengaji sebanyak 10.481 orang, masing-masing menerima Rp250.000 per tahun.

- Pimpinan pondok pesantren sebanyak 1.600 orang, dengan insentif Rp900.000 per tahun.

- Guru madrasah diniyah 5.425 mendapatkan insentif sebesar Rp600.000.

Namun, data lengkap jumlah penerima dari kalangan guru madrasah masih dalam proses pengumpulan dan akan dikirimkan melalui WhatsApp.

“Insentif ini memang hanya diberikan satu kali dalam setahun. Kami sadar nominalnya belum ideal,” ujar Iyan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemberian insentif bagi tokoh dan lembaga keagamaan ini pertama kali digagas pada masa Bupati Mulyadi Jayabaya dan kini terus dilanjutkan di era Bupati Iti Octavia dan Bupati Hasbi Jayabaya.

“Alhamdulillah, program keagamaan strategis ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan manfaatnya. Mohon doanya,” tambahnya.

Penyaluran insentif dilakukan melalui tiga organisasi utama, yakni:

- Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP)

- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved