Anggaran Rp20 M! Ini Rincian Insentif Guru Ngaji, Madrasah dan Pimpinan Ponpes di Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar per tahun untuk mendukung kegiatan keagamaan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar per tahun untuk mendukung kegiatan keagamaan.
Anggaran tersebut digunakan untuk insentif guru magrib mengaji, guru madrasah, pimpinan pondok pesantren, serta berbagai lembaga keagamaan lainnya.
“Anggaran Rp20 miliar itu berasal dari intervensi APBD Lebak dengan dasar Perda dan Perbup yang berlaku,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriyana, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Gugatan Diduga Ditolak PTUN Serang, Konflik Lahan Warga Rancapinang-Pandeglang vs TNI AD Berlanjut
Iyan merinci, insentif diberikan kepada:
- Guru magrib mengaji sebanyak 10.481 orang, masing-masing menerima Rp250.000 per tahun.
- Pimpinan pondok pesantren sebanyak 1.600 orang, dengan insentif Rp900.000 per tahun.
- Guru madrasah diniyah 5.425 mendapatkan insentif sebesar Rp600.000.
Namun, data lengkap jumlah penerima dari kalangan guru madrasah masih dalam proses pengumpulan dan akan dikirimkan melalui WhatsApp.
“Insentif ini memang hanya diberikan satu kali dalam setahun. Kami sadar nominalnya belum ideal,” ujar Iyan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemberian insentif bagi tokoh dan lembaga keagamaan ini pertama kali digagas pada masa Bupati Mulyadi Jayabaya dan kini terus dilanjutkan di era Bupati Iti Octavia dan Bupati Hasbi Jayabaya.
“Alhamdulillah, program keagamaan strategis ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan manfaatnya. Mohon doanya,” tambahnya.
Penyaluran insentif dilakukan melalui tiga organisasi utama, yakni:
- Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP)
- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)
Lampu Merah di Jalan Raya Sukarno Hatta-By Pass Lebak Mati, Warga Minta Segera Ditangani |
![]() |
---|
Jabatan Pimpinan PDAM Lebak Terancam Kosong, Pasca Masa Kerja Dewas dan Direksi Berakhir Hari Ini |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.